IP Talks Seri Keenam : Profesionalisme Konsultan KI

Jakarta – Profesionalisme dan integritas dalam profesi konsultan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia sangat penting, terutama terkait peran dan tanggung jawab yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2021. Konsultan KI di Indonesia wajib bekerja secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab, menjaga kerahasiaan informasi, serta menaati regulasi yang berlaku.

Berdasarkan hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kembali IP Talks: Edukasi Kekayaan Intelektual seri keenam dengan tema “Profesionalisme Konsultan KI” secara daring pada Senin, 11 November 2024.

Kegiatan ini bertujuan agar seluruh konsultan KI dapat berpedoman pada kode etik dan menjaga martabat profesi, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan dan pengurusan hak kekayaan intelektual yang benar dan sah.

Ketua Umum Asosiasi Konsultan KI (AKHKI), Suyud Margono, menyatakan bahwa sebagai profesi yang memberikan jasa dibidang pengajuan dan pengurusan permohonan KI, konsultan KI diharuskan terdaftar dalam organisasi profesi seperti AKHKI.

“Organisasi ini memiliki tanggung jawab untuk menegakkan kode etik dan memberikan laporan rutin kepada DJKI serta Majelis Pengawas Konsultan KI (MPKKI). MPKKI dibentuk oleh Menteri Hukum dan HAM dengan tugas melakukan pengawasan, pemeriksaan pelanggaran, serta evaluasi terhadap kinerja konsultan KI,” ujar Suyud.

“Tantangan yang dihadapi oleh konsultan KI termasuk pengawasan terhadap biro jasa ilegal yang mengklaim sebagai konsultan KI dan etika dalam menjaga hubungan kerja dengan klien, terutama dalam menjaga kerahasiaan dan kepentingan klien,” lanjutnya.

Ia juga menekankan pentingnya bagi konsultan KI untuk menjalankan praktik dengan memperhatikan integritas dan akuntabilitas, serta senantiasa meningkatkan kompetensi melalui pelatihan yang diselenggarakan DJKI atau MPKKI. Upaya ini bertujuan untuk menjaga profesionalitas dan menjamin perlindungan kekayaan intelektual yang optimal bagi masyarakat. (EYS/SYL)

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya