Indonesia Lakukan Pertemuan Intersesi ICA-CEPA dengan Kanada

Jakarta - Menuju perundingan kedelapan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) yang akan digelar pada bulan Juni 2024, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Delegasi Kanada menggelar Working Group on IPR (WGIPR) di Hotel Gran Melia, pada Selasa s.d Kamis, 21 s.d 22 Mei 2024.

Agenda ini merupakan hasil kesepakatan Indonesia-Kanada dari perundingan putaran ketujuh di Semarang pada 4 Maret 2024, di mana intersesi akan dilakukan sebanyak dua kali sebelum putaran kedelapan dilaksanakan.

Marchienda Werdany, Ketua Tim Kerjasama Luar Negeri  mengungkapkan, DJKI juga masif berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya guna tercapainya kesepakatan perundingan bilateral Indonesia-Kanada dalam bidang kekayaan intelektual di tahun ini.

Pada kesempatan ini Francis Lord dari Global Affairs Canada (GAC) memimpin delegasi Kanada untuk berdiskusi mengenai sejumlah artikel yang tertuang dalam bab terkait kekayaan intelektual.

ICA-CEPA merupakan salah satu perundingan prioritas bagi Indonesia yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan investasi bagi kedua negara. 

Sebagai informasi, agenda intersesi ini Indonesia diwakili oleh Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Mahkamah Agung, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai), Bareskrim Polri, dan Kementerian Hukum dan HAM (DJKI) melakukan intersesi bersama Kanada secara daring. (MKH/SYL)

 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya