Indonesia Lakukan Pertemuan Intersesi ICA-CEPA dengan Kanada

Jakarta - Menuju perundingan kedelapan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) yang akan digelar pada bulan Juni 2024, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Delegasi Kanada menggelar Working Group on IPR (WGIPR) di Hotel Gran Melia, pada Selasa s.d Kamis, 21 s.d 22 Mei 2024.

Agenda ini merupakan hasil kesepakatan Indonesia-Kanada dari perundingan putaran ketujuh di Semarang pada 4 Maret 2024, di mana intersesi akan dilakukan sebanyak dua kali sebelum putaran kedelapan dilaksanakan.

Marchienda Werdany, Ketua Tim Kerjasama Luar Negeri  mengungkapkan, DJKI juga masif berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya guna tercapainya kesepakatan perundingan bilateral Indonesia-Kanada dalam bidang kekayaan intelektual di tahun ini.

Pada kesempatan ini Francis Lord dari Global Affairs Canada (GAC) memimpin delegasi Kanada untuk berdiskusi mengenai sejumlah artikel yang tertuang dalam bab terkait kekayaan intelektual.

ICA-CEPA merupakan salah satu perundingan prioritas bagi Indonesia yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan investasi bagi kedua negara. 

Sebagai informasi, agenda intersesi ini Indonesia diwakili oleh Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Mahkamah Agung, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai), Bareskrim Polri, dan Kementerian Hukum dan HAM (DJKI) melakukan intersesi bersama Kanada secara daring. (MKH/SYL)

 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Universitas Nusa Putra Teken PKS untuk Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum perkuat sinergi dalam bidang kekayaan intelektual (KI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Nusa Putra dan DJKI, Kamis, 19 Juni 2025.

Kamis, 19 Juni 2025

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya