INACRAFT 2024: DJKI Buka Wawasan Pengunjung tentang Pelindungan Desain Industri

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) dalam kegiatan INACRAFT on October 2024 dari tanggal 2 s.d. 6 Oktober 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Tjahjani, salah satu pengunjung booth layanan KI, bertanya terkait dengan proses pendaftaran desain industri. Selain itu, dia juga menanyakan mengenai pelindungan desain industri secara umum.

“Barusan saya bertanya terkait dengan proses pendaftaran desain industri. Kemudian, saya juga bertanya terkait dengan pelindungan desain industri. Salah satunya, jika kami sudah memproduksi sebuah produk, lalu produk tersebut diklaim oleh orang lain, sebagai pemilik dari produk tersebut apa yang dapat kami lakukan dan bagaimana solusinya,” ujar Tjahjani pada Kamis, 3 Oktober 2024.

“Dari hasil konsultasi tersebut, kami jadi lebih memahami terkait dengan alur proses pendaftaran desain industri, dari mulai pendaftaran, pemeriksaan, sampai akhirnya pendaftaran desain industri diterima. Selain itu, saya juga lebih memahami terkait dengan pelindungan desain industri itu sendiri,” lanjut Tjahjani.

Dia berharap, kedepannya akan lebih banyak lagi pendesain yang lebih aware mengenai pelindungan KI, khususnya desain industri, dan segera mendaftarkan produknya ke DJKI. Hal tersebut disebabkan karena masih banyaknya pendesain atau masyarakat yang belum mendaftarkan produknya.

“Untuk penjelasan yang diberikan sudah cukup jelas dan semuanya dapat dibaca di website DJKI, terutama terkait dengan tata cara pendaftaran dan biaya. Mungkin kedepan, harapannya untuk sosialisasi biar lebih digencarkan sehingga masyarakat dapat lebih terbuka wawasannya terkait dengan pelindungan desain industri,” tutup Tjahjani.

Di sisi yang sama, Pemeriksa Desain Industri Madya Fita Permata juga menyampaikan harapannya terkait dengan layanan konsultasi KI yang diberikan dalam kegiatan ini. 

“Harapannya, tentunya selain meningkatnya jumlah pendaftaran desain industri, juga dapat meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya pelindungan desain industri, sehingga kedepannya, tidak hanya rezim KI lainnya, tetapi desain industri juga dapat menjadi salah satu aspek peningkatan ekonomi di Indonesia,” pungkas Fita.

Sebagai informasi, selain membuka layanan konsultasi KI, DJKI juga memamerkan produk-produk indikasi geografis yang sudah terdaftar di Indonesia, di antaranya ⁠Batik Complongan Indramayu,⁠ ⁠⁠Kopi Robusta dan Arabika Argopuro, ⁠⁠Kopi Arabika Gayo Aceh, ⁠⁠Kopi Arabika Bantaeng, ⁠⁠Teh Java Preanger, ⁠⁠Lukisan Kamasan Bali, ⁠⁠Batik Nitik Tulis Yogyakarta, dan ⁠⁠Kopi Arabika Java Sukapura Tasikmalaya.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Raih Golden Trophy di Ajang Top Digital Awards 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan pada ajang TOP Digital Awards 2025 yang digelar di Dian Ballroom, Hotel Raffles Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025. Pada tahun ini, DJKI berhasil meraih Golden Trophy untuk kategori Top Digital Implementation 2025 # Level Star 5 dan Top Leader on Digital Implementation 2025.

Kamis, 4 Desember 2025

DJKI Bahas Masa Depan Kerja Sama KI EU dan ASEAN

Pasca delapan tahun proyek IP Key SEA memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di regional ASEAN, masa depan kerja sama kekayaan intelektual Uni Eropa dan Asia Tenggara menjadi isu penting yang perlu dirumuskan kembali. Arah kolaborasi ini difokuskan sebagai pembahasan utama IP Key SEA Concluding Event yang berlangsung di Bangkok, Thailand pada 3–4 Desember 2025.

Kamis, 4 Desember 2025

Lonjakan Bersejarah, Pencatatan Hak Cipta 2025 Tembus 200 Ribu Permohonan

“Ini merupakan capaian yang sangat menggembirakan. Pada dasarnya hak cipta memang tercatat sebagai jenis kekayaan intelektual (KI) dengan pertumbuhan tertinggi dibandingkan jenis KI lainnya, dengan rata-rata kenaikan mencapai 61 persen per tahun dalam satu dekade terakhir (2016-2025),” papar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar di Kantor DJKI Rasuna Said, Kuningan, 4 Desember 2025.

Jumat, 5 Desember 2025

Selengkapnya