Implementasikan Sistem Madrid Protocol

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) menggelar Workshop on Madrid Protocol selama 3 (tiga) hari di Hotel Manhattan, Rabu (8/11/2017).

Mengingat Indonesia telah menjadi anggota Madrid Protocol, maka DJKI selaku instansi Pemerintah yang menangani pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) perlu mengimplementasikan sistem Madrid.

“Selama tiga hari, kita akan membahas semua aspek yang akan dibutuhkan untuk mendukung operasional Sistem Madrid,” ucap Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman dalam sambutannya.

Dengan mendatangkan 2 (dua) ahli dari WIPO yaitu, Debbie Roenning, Director, Madrid Legal Division, Madrid Registry, Brands and Designs Sector; dan Kyaw Zaw, dari WIPO Singapore Office diharapkan workshop ini dapat menunjang kesiapan DJKI dalam menjalankan proses pendaftaran merek dagang melalui sistem Madrid tahun depan.

Acara ini melibatkan para Pejabat Administrator dan Pegawai dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Teknologi Informasi KI, Sekretariat dan Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan KI, serta turut hadir Direktur Teknologi Informasi KI, Razilu.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan IPOS Jajaki Kerja Sama Seputar KI di Kancah ASEAN

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.

Senin, 5 Mei 2025

UU Paten yang Baru: Apa Saja yang Berubah dan Kenapa Penting untuk Diketahui?

Perubahan Undang-Undang Paten bukan hanya soal pasal dan ayat. Di baliknya, ada dampak nyata bagi dunia usaha, investor, hingga para peneliti di perguruan tinggi. Apa saja perubahan itu dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang coba dijawab dalam kegiatan ”Sosialisasi UU Paten: Perkembangan dan Implikasi terhadap Bisnis” yang digelar di World Trade Center Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Selenggarakan Pembelajaran Daring Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran Daring (Jaring) dengan menggunakan modul “Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar” pada tanggal 6 hingga 7 Mei 2025 bertempat di Gedung DJKI Lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya