Hadirnya Booth DJKI Dirasa Membantu Pelaku UMKM Lindungi Kekayaan Intelektual

Surakarta - Kehadiran booth Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dirasa sangat membantu oleh para pelaku usaha dan insan kreatif yang terlibat dalam ajang Hari UMKM Nasional 2023 Expo di Lapangan Pamedan Pura Mangkunegaran.

Seperti yang diungkapkan pelaku usaha bidang otomotif, Wiliyanto. Ia merasa terbantu karena dipandu saat melakukan pendaftaran merek. 

Diungkapkan olehnya, dahulu dirinya pernah memiliki merek terdaftar, namun lupa untuk memperpanjang masa pelindungan merek tersebut. 

"Saya pernah mendaftarkan merek pada tahun 2009. Hanya waktu pandemi Covid itu, kebetulan merek saya habis masa berlakunya. Namun karena keterbatasan saya, saya lupa untuk memperpanjang merek tersebut," ungkapnya usai mengunjungi booth DJKI, Jumat, 11 Agustus 2023. 

Setelah melakukan konsultansi di booth DJKI, akhirnya pria asal Sidoarjo ini mencoba mendaftarkan kembali merek dagangnya. 

Menurut Wiliyanto, dengan adanya booth layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) disetiap pameran atau event-event itu akan sangat membantu sekali para pelaku usaha. 

"Karena begini, kami ini kan orang yang tidak begitu mengerti hukum, maka penting sekali layanan konsultasi ini. Masalahnya banyak orang kreatif yang terbentur dengan bagaimana pengurusannya, dan harus tanya dengan siapa," tuturnya. 

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) mengatakan bahwa melalui DJKI, negara hadir di tengah-tengah masyarakat dalam membantu memberikan kesadaran untuk melindungi kekayaan intelektualnya. 

"Sehingga masyarakat memiliki kesadaran untuk mendaftarkan apa yang menjadi karyanya. Dengan begitu ekonomi di wilayah di Indonesia akan tumbuh," pungkasnya. 

Masyarakat yang menemukan kendala terkait pendaftaran mereknya dapat mengunjungi langsung booth layanan konsultasi KI yang berlangsung hingga 13 Agustus 2023 pada ajang Hari UMKM Nasional 2023 Expo di Lapangan Pamedan Pura Mangkunegaran. 

Selain itu, masyarakat juga dapat berkonsultasi melalui kanal-kanal layanan informasi yang dimiliki DJKI diantaranya adalah Call Center 152, Live Chat, Email, Siviki, dan kanal media sosial yaitu Facebook, Twitter, Instagram, serta Youtube.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya