Gelaran MIC Ke-16 di Kota Bengkulu

Bengkulu - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bengkulu menggelar Festival Semarak Berkreasi Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Taman Budaya Provinsi Bengkulu pada tanggal 20 s.d. 23 Juni 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.

Pada kegiatan ini, masyarakat Bengkulu mendapatkan layanan langsung pendampingan pencatatan, pendaftaran, dan konsultasi kekayaan intelektual (KI). Selain itu, juga digelar Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.

"MIC merupakan langkah dalam memberikan edukasi dan layanan penyebaran informasi tentang pentingnya pelindungan KI kepada publik, karena potensi KI merupakan satu senjata yang dapat menggerakkan berbagai lini ekonomi khususnya ekonomi kreatif Indonesia," ujar Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Media dan Komunikasi Milton Hasibuan.

Milton menyebut MIC atau Klinik Kekayaan Intelektual bergerak ini merupakan langkah dalam memberikan edukasi dan layanan penyebaran informasi tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada publik.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian Kerja sama antara Kantor Wilayah kemenkumham Bengkulu dengan Disperindag dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu tentang Pelindungan dan Penegakan Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual.

Selain itu, turut diserahkan sebanyak 20 sertifikat KI. Salah satunya penyerahan sertifikat paten sederhana kepada Lapas Kelas IIA Curup atas invensi “Peralatan Kompor Berbahan Oli Bekas yang Ramah Lingkungan” di Taman Budaya Provinsi Bengkulu pada tanggal 20 Juni 2023. Invensi ini merupakan paten sederhana pertama di Indonesia yang dihasilkan oleh kreasi para warga binaan.

Salah seorang pengunjung Festival Semarak Berkreasi MIC, Ani menyampaikan kegiatan ini memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat yang jauh dari kota dan awam. 

Senada dengan Ani, seorang pengunjung, Damaria menambahkan bahwa kegiatan ini sangat membuka wawasan.

"Ternyata alat peraga dan pembuatan buku itu bisa di hak ciptakan dan manfaatnya banyak. Kesan dan pesan saya, program ini bisa berkesinambungan terus. Karena bagi kita yang kurang paham dan ga pernah ngerti tentang hak cipta, kita jadi paham. Dan pelayanannya sangat ramah" pungkasnya. (syl/dit)



LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya