Dukung Inpres Efisiensi Belanja, Kemenkum Fokuskan Anggaran 2025 pada Transformasi Digital dan Layanan Publik

Jakarta - Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia (Wamenkum RI) Edward O.S. Hiariej menghadiri rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pembahasan rekonstruksi anggaran tahun 2025 bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Kamis, 13 Februari 2025.

“Berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Kementerian Hukum (Kemenkum) mendukung inpres tersebut dengan melakukan efisiensi anggaran sekaligus memperhatikan kebutuhan prioritas serta penyesuaian pos belanja,” papar Wamenkum yang biasa disapa Eddy.

Dalam kesempatan tersebut, Eddy menyampaikan bahwa Efisiensi Belanja yang telah dilakukan Kementerian Hukum (Kemenkum) pada Tahun 2025 sebesar Rp. 1.678.287.803 (satu triliun enam ratus tujuh puluh delapan juta dua ratus delapan puluh tujuh ribu delapan ratus tiga rupiah).

“Pagu anggaran Kemenkum hasil Rekonstruksi berdasarkan Surat Kementerian Keuangan No. S-75/MK.02/2025 dengan rincian pagu yang dapat digunakan sebesar 2,8T rupiah murni, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)  sebesar Rp 492 miliar,” lanjut  Eddy.

Eddy menjelaskan bahwa anggaran prioritas nasional tahun anggaran 2025 yang didukung oleh Kemenkum sebesar Rp. 3.388 miliar, dengan total 14  output, yang dimandatkan kepada delapan Unit Eselon I.

Selain itu, Eddy menegaskan bahwa  anggaran tersebut difokuskan pada tiga program Kemenkum, yaitu pembentukan regulasi, penegakan dan pelayanan hukum, serta dukungan manajemen dalam rangka mendukung program prioritas nasional tahun 2025. 

“Pelayanan publik kepada masyarakat merupakan salah satu prioritas Kemenkum melalui transformasi digital layanan kekayaan intelektual yang merupakan tugas dan fungsi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” tutur Eddy.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah Kemenkum dalam menjalankan program prioritas serta sepakat akan anggaran Kemenkum  pada Tahun Anggaran 2025.

“Komisi XIII DPR RI meminta Kementerian/lembaga (KL) yang menjadi mitra kerja dapat memastikan bahwa Efisiensi anggaran yang dilakukan tidak mengurangi efektivitas program prioritas,” terang Willy. 

Lebih lanjut, Willy mengharapkan kepada KL agar tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar pengelolaan keuangan negara semakin efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan. (SGT/DAW)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Indonesia dan Kazakhstan Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kekayaan Intelektual

Pemerintah Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Pemerintah Republik Kazakhstan di sela-sela gelaran Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) yang berlangsung di Jenewa, Swiss. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, bertemu dengan Menteri Kehakiman Republik Kazakhstan, Yerlan Sarsembayev untuk membahas penguatan kerja sama di bidang hukum dan kekayaan intelektual.

Selasa, 8 Juli 2025

Indonesia–Tiongkok Perkuat Kerja Sama Lindungi Hak Cipta dan Hak Terkait

Pemerintah Indonesia dan Tiongkok resmi menjalin kerja sama strategis di bidang hak cipta dan hak terkait. Kesepakatan dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman atau Memorandum of understanding (MoU) antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dan The National Copyright Administration of the People’s Republic of China, di sela Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO), Jenewa, Swiss, pada Selasa, 8 Juli 2025.

Selasa, 8 Juli 2025

DJKI Tampilkan Kekayaan Intelektual Nasional melalui Pameran di Sidang Umum WIPO 2025

Jenewa — Dalam rangka memperkuat eksistensi kekayaan intelektual (KI) Indonesia di kancah global, Kementerian Hukum Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara resmi membuka booth Indonesia pada Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO).

Selasa, 8 Juli 2025

Selengkapnya