Dukung Inpres Efisiensi Belanja, Kemenkum Fokuskan Anggaran 2025 pada Transformasi Digital dan Layanan Publik

Jakarta - Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia (Wamenkum RI) Edward O.S. Hiariej menghadiri rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pembahasan rekonstruksi anggaran tahun 2025 bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Kamis, 13 Februari 2025.

“Berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Kementerian Hukum (Kemenkum) mendukung inpres tersebut dengan melakukan efisiensi anggaran sekaligus memperhatikan kebutuhan prioritas serta penyesuaian pos belanja,” papar Wamenkum yang biasa disapa Eddy.

Dalam kesempatan tersebut, Eddy menyampaikan bahwa Efisiensi Belanja yang telah dilakukan Kementerian Hukum (Kemenkum) pada Tahun 2025 sebesar Rp. 1.678.287.803 (satu triliun enam ratus tujuh puluh delapan juta dua ratus delapan puluh tujuh ribu delapan ratus tiga rupiah).

“Pagu anggaran Kemenkum hasil Rekonstruksi berdasarkan Surat Kementerian Keuangan No. S-75/MK.02/2025 dengan rincian pagu yang dapat digunakan sebesar 2,8T rupiah murni, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)  sebesar Rp 492 miliar,” lanjut  Eddy.

Eddy menjelaskan bahwa anggaran prioritas nasional tahun anggaran 2025 yang didukung oleh Kemenkum sebesar Rp. 3.388 miliar, dengan total 14  output, yang dimandatkan kepada delapan Unit Eselon I.

Selain itu, Eddy menegaskan bahwa  anggaran tersebut difokuskan pada tiga program Kemenkum, yaitu pembentukan regulasi, penegakan dan pelayanan hukum, serta dukungan manajemen dalam rangka mendukung program prioritas nasional tahun 2025. 

“Pelayanan publik kepada masyarakat merupakan salah satu prioritas Kemenkum melalui transformasi digital layanan kekayaan intelektual yang merupakan tugas dan fungsi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” tutur Eddy.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah Kemenkum dalam menjalankan program prioritas serta sepakat akan anggaran Kemenkum  pada Tahun Anggaran 2025.

“Komisi XIII DPR RI meminta Kementerian/lembaga (KL) yang menjadi mitra kerja dapat memastikan bahwa Efisiensi anggaran yang dilakukan tidak mengurangi efektivitas program prioritas,” terang Willy. 

Lebih lanjut, Willy mengharapkan kepada KL agar tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar pengelolaan keuangan negara semakin efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan. (SGT/DAW)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya