Indonesia dan Kazakhstan Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kekayaan Intelektual

Jenewa – Pemerintah Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Pemerintah Republik Kazakhstan di sela-sela gelaran Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) yang berlangsung di Jenewa, Swiss. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, bertemu dengan Menteri Kehakiman Republik Kazakhstan, Yerlan Sarsembayev untuk membahas penguatan kerja sama di bidang hukum dan kekayaan intelektual.

Dalam sambutannya, Supratman menyampaikan apresiasinya atas diadakannya pertemuan ini. Ia menyatakan bahwa agenda ini penting dilakukan dalam rangka mempererat hubungan bilateral yang selama ini telah terjalin baik antara kedua negara.

“Pertemuan ini menandakan hubungan yang kuat dan terus berkembang antara Indonesia dan Kazakhstan, serta komitmen bersama antar kedua negara untuk menjalin kolaborasi di berbagai sektor,” ujar Supratman.

Supratman melanjutkan, bahwa Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah membangun ekosistem hukum yang kondusif bagi masuknya investasi asing, sejalan dengan prinsip reformasi hukum dan kepastian hukum. Ia menambahkan bahwa reformasi hukum yang sedang dilakukan mencakup penguatan sistem peradilan dan penyelarasan regulasi nasional dengan dinamika global.

“Kami percaya bahwa sistem hukum yang kuat dan transparan adalah fundamental untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menjamin keadilan sosial, dan menarik investasi asing,” ucap Supratman.

Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam rangka membangun sistem kekayaan intelektual (KI) yang tangguh dan modern, Kementerian Hukum RI terus mendorong transformasi digital. Salah satu contohnya adalah peluncuran inovasi layanan publik bernama Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Terobosan ini memungkinkan proses pencatatan hak cipta dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari sepuluh menit.

Selain itu, DJKI juga telah mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) demi mempercepat proses penelusuran dan pemeriksaan KI secara lebih akurat dan efisien. Tak hanya dalam ranah KI, Kementerian Hukum juga mengembangkan berbagai inovasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi harmonisasi regulasi, yang secara signifikan mempercepat proses penyusunan dan penyelarasan peraturan perundang-undangan.

Ke depannya, Kementerian Hukum juga berencana meluncurkan super apps pada tahun 2026 yang akan mengintegrasikan seluruh layanan publik di bawah Kementerian Hukum, termasuk layanan KI DJKI, ke dalam satu platform digital terpadu.

Menutup pertemuan, Supratman menyampaikan harapannya untuk kolaborasi berkelanjutan di masa mendatang antara Indonesia dan Kazakhstan, terutama di bidang kerja sama hukum.



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

Dari Ancaman hingga Peluang: Diskusi AI Voice dan Deepfake Warnai Podshow Kemenkum di UI

Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI), khususnya AI Voice dan deepfake, memunculkan dilema serius di industri kreatif: menjadi ancaman bagi hak pencipta atau justru peluang baru bagi inovasi. Isu tersebut mengemuka dalam Podshow bertema “AI Voice & Deepfake: Ancaman atau Peluang?” yang digelar dalam acara Whatsapp Kemenkum – Campus Calls Out, pada Senin, 9 Februari 2026, di Balairung Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Senin, 9 Februari 2026

Pemerintah Pastikan Royalti Musik Tidak Bebani Publik dan Hambat Kreativitas

Pemerintah menegaskan bahwa penerapan royalti musik di ruang publik dan kampus tidak akan membebani akademisi, masyarakat maupun pelaku usaha, serta tidak memengaruhi harga produk dan jasa. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam kegiatan What’s Up Kemenkum – Campus Calls Out bertema “Royalti Musik di Ruang Publik: Di Mana Batas Keadilan?” yang digelar di Balairung Universitas Indonesia.

Senin, 9 Februari 2026

Entry Meeting BPK RI Awali Pemeriksaan Laporan Keuangan 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat 6 Februari 2026. Kegiatan ini menandai dimulainya pemeriksaan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, termasuk dalam pelaksanaan program pelindungan kekayaan intelektual.

Jumat, 6 Februari 2026

Selengkapnya