Dorong Peningkatan Inovasi, DJKI Petakan Potensi Paten di Politeknik Negeri Se-Indonesia

Jakarta – Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan rapat koordinasi dengan Direksi Politeknik Negeri seluruh Indonesia. Pertemuan ini bertujuan untuk menggali peran institusi pendidikan, khususnya politeknik, dalam mendukung inovasi dan pelindungan paten di Indonesia.

“Politeknik Negeri, mayoritas memiliki fakultas dan program studi berbasis ilmu teknik dan sains yang diidentifikasi sebagai potensi besar dalam pengajuan paten. Namun, permohonan paten dari politeknik ternyata masih kurang dari 10% dari total permohonan paten domestik, dengan rata-rata kurang dari 30 permohonan paten per tahun dari 44 politeknik yang ada,” ujar Kepala Sub Direktorat Permohonan dan Pelayanan Paten, Rifan Fikri dalam rapat yang diselenggarakan melalui zoom pada Jumat, 31 Januari 2025.

Sementara itu, Rifan mengungkapkan peningkatan jumlah permohonan paten dalam negeri mempengaruhi peringkat Indonesia dalam Global Innovation Index (GII) yang meningkat dari tahun ke tahun. Penilaian ini juga didorong oleh kebijakan bisnis yang stabil serta pengembangan wirausaha.

“Peningkatan peringkat kita di GII, menunjukkan bahwa ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Indonesia berangsur membaik, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di negara kita,” kata Rifan. 

Dalam kesempatan yang sama, Rifan menyampaikan rapat ini juga bertujuan untuk memetakan potensi paten sebagai hasil penelitian di masing-masing institusi. Pihaknya menekankan pentingnya paten kepada para peserta sebagai bentuk pelindungan hukum terhadap penemuan atau invensi di bidang teknologi yang memberikan solusi terhadap masalah masyarakat. 

"Politeknik di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk meningkatkan jumlah permohonan paten dari institusi pendidikan. Jumlah ini membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak terkait untuk mendorong dan menggali lebih dalam,” ungkap Rifan.

Melalui rapat koordinasi ini, Rifan mengharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta tentang pentingnya paten dalam pengembangan teknologi dan peran institusi pendidikan dalam memperkuat ekosistem inovasi di Indonesia.

Sebagai tambahan informasi, Rapat koordinasi ini mendapatkan respons antusias dari para peserta. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh pengurus sentra KI di politeknik yang mencerminkan minat besar untuk memahami lebih mendalam tentang proses pengajuan paten. (drs/daw)

 



TAGS

#Paten #DTLST

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya