DJKI Teken Perjanjian Kinerja 2025, Dirjen KI Tekankan Pentingnya Komitmen

Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025 di Ruang Dirjen Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu, dan dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan DJKI.

Dalam sambutannya, Razilu menegaskan pentingnya komitmen dan kerja sama seluruh jajaran DJKI untuk mencapai target kinerja 2025 yang telah disusun. "Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen nyata kita untuk memastikan DJKI menjadi institusi yang semakin profesional, akuntabel, dan berdampak positif bagi masyarakat," ujar Razilu pada 10 Januari 2024 di Ruang Rapat Dirjen KI, Kuningan, Jakarta Selatan.

Razilu juga mengingatkan agar seluruh jajaran menjalankan tanggung jawabnya dengan sepenuh hati. "Setiap target yang telah ditetapkan adalah amanah yang harus kita wujudkan bersama. Mari kita jadikan 2025 sebagai tahun sosialisasi pentingnya kekayaan intelektual dalam Tahun Hak Cipta dan Desain Industri," tambahnya.

Tidak hanya penandatanganan perjanjian, DJKI juga menandatangani maklumat layanan, piagam manajemen resiko, pakta integritas dilakukan oleh seluruh pimpinan unit kerja di lingkungan DJKI, yang menandakan keseriusan DJKI dalam memberikan pelayanan terbaik di bidang kekayaan intelektual kepada masyarakat.

 



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Sinergi DJKI dan Kanwil Kemenkum Sumut Pacu Pencatatan KIK

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara menggelar kegiatan Fasilitasi dan Konsultasi Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada 6 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara ini menjadi wadah bagi perwakilan dari berbagai Dinas Kabupaten di Sumatera Utara untuk meningkatkan pemahaman dan melakukan inventarisasi KIK di wilayah masing-masing.

Selasa, 6 Mei 2025

Jaga Warisan Lewat Indikasi Geografis

Lukisan Kamasan merupakan salah satu Indikasi Geografis dari Desa Kamasan, Provinsi Bali, yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Lukisan tersebut sudah ada sejak zaman kerajaan dan sampai saat ini masih dijaga kelestariannya. Hal tersebut disampaikan oleh Gede Weda Asmara selaku Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lukisan Kamasan Bali dalam Podcast Obrolan Kreatif dan Inovatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dalam gelaran INACRAFT 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Minggu, 9 Februari 2025.

Minggu, 9 Februari 2025

Tenun Buna Insana: Kisah Cinta dan Perjuangan Mama-mama Melindungi Warisan Budaya NTT

Di sebuah galeri sederhana yang terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, deretan Tenun Buna Insana terpajang bak lukisan yang merangkai kisah kehidupan. Motif-motif berbentuk pengait menyerupai huruf Z berbicara dalam keheningan, menyampaikan warisan leluhur yang dijaga dengan penuh cinta dan ketekunan oleh mama-mama setempat. Di setiap helaian benang yang tersulam, ada peluh, doa, dan cerita tentang harapan.

Senin, 23 Desember 2024

Selengkapnya