33 Kanwil Kemenkum Adu Kreativitas Musik Tradisional untuk Mars Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Sayembara Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara dalam rangka hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025. Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi DJKI terhadap kreativitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) dalam menghidupkan semangat kekayaan intelektual (KI) melalui seni musik tradisional.

“Mars ini adalah identitas, semangat, dan penyatu visi-misi dari para stakeholder KI di Indonesia dan sejalan dengan semangat Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu sebagai pencipta Mars Kekayaan Intelektual Indonesia pada 8 Mei 2025 di Ruang Rapat Dirjen Lantai 10.

Sayembara ini dibuka sejak awal Februari 2025 hingga akhir April 2025 dan diikuti oleh 33 Kanwil Kemenkum di seluruh Indonesia. Masing-masing Kanwil Kemenkum diberikan keleluasaan untuk mengaransemen Mars Kekayaan Intelektual Indonesia dengan sentuhan khas musik tradisi dari daerah serta menggunakan elemen musik tradisional nusantara, sehingga memiliki kearifan lokal yang menginspirasi.

“Adapun kriteria penilaian nya terdiri dari vokal, pemain musik, video/live record, dan ketepatan waktu pengumpulan video aransemen tersebut,” ungkap Razilu.

Razilu berpesan, melalui kegiatan ini, DJKI ingin menunjukkan bahwa mengapresiasi kekayaan intelektual tidak hanya memberikan pelindungan hukumnya, tetapi juga tentang merayakan kreativitas dan identitas budaya bangsa.

“Pemenang sayembara ini akan diumumkan pada 27 Mei 2025 saat Puncak Peringatan Hari KI Sedunia 2025,” pungkas Razilu.

Sebagai informasi, rapat ini diikuti oleh dewan juri apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara yaitu Dirjen KI, Emiliana Indriastuti sebagai Pencipta Aransemen Lagu Mars Kekayaan Intelektual Indonesia, Gilang Ramadhan sebagai Komposer/Musisi, Ketua Prokarindo Utama, LMK Musik Tradisi, Arhamuddin Ali dan Rahman Syarif sebagai Komposer/Musisi, serta Perwakilan Pegawai DJKI. (SGT/DAW)

 



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Lindungi Produk Daerah, Bangun Ekonomi Lewat Indikasi Geografis

Produk lokal bisa mendunia dan mendapatkan nilai tinggi jika dilindungi melalui Indikasi Geografis. Hal ini menjadi fokus utama webinar yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) seluruh Indonesia pada Rabu, 28 Mei 2025.

Rabu, 28 Mei 2025

Pelestarian Seni Budaya Melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual

Museum Wayang merupakan salah satu benteng dalam menjaga warisan budaya wayang melalui wisata sejarah. Tidak hanya sebagai tempat penyimpanan dan pameran berbagai jenis wayang dari seluruh Indonesia, museum ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat yang ingin memahami lebih dalam seni pertunjukan wayang.

Senin, 26 Mei 2025

Sinergi DJKI dan Kanwil Kemenkum Sumut Pacu Pencatatan KIK

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara menggelar kegiatan Fasilitasi dan Konsultasi Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada 6 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara ini menjadi wadah bagi perwakilan dari berbagai Dinas Kabupaten di Sumatera Utara untuk meningkatkan pemahaman dan melakukan inventarisasi KIK di wilayah masing-masing.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya