Lombok – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk mendukung upaya ini, DJKI mengadakan kegiatan Peningkatan Tunas Integritas Pegawai pada 2 s.d. 5 Oktober 2024 di Sheraton Sengigi Beach Resort, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah awal dalam membangun Sistem Integritas Organisasi dalam kerangka Sistem Integritas Nasional (SIN).
“Tunas integritas merupakan nilai dasar yang harus dimiliki oleh aparatur negara, khususnya di lingkungan Kemenkumham, dalam melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebagai tunas integritas, pegawai DJKI memegang enam peran penting, yaitu sebagai katalisator perubahan, penggerak, pemberi solusi, mediator, penghubung, serta teladan.
“Agar peran ini efektif, setiap tunas integritas wajib menyusun rencana aksi yang konkret, serta melakukan monitoring dan evaluasi atas program yang telah dilaksanakan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Anggoro berharap para peserta tidak hanya memahami peran mereka sebagai agen perubahan, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan akuntabilitas dalam setiap aspek pekerjaan mereka. Dengan pendekatan yang terukur dan terencana, kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan birokrasi yang bebas korupsi dan mampu melayani publik secara efektif.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Muslim Alibar menekankan bahwa nilai-nilai integritas harus menjadi bagian dari sikap dan perilaku sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Tunas integritas merujuk pada nilai-nilai dan karakter yang mencerminkan kejujuran, tanggung jawab, serta etika dalam setiap tindakan dan keputusan, khususnya dalam konteks organisasi dan kehidupan bermasyarakat,” jelas Muslim.
Ia juga menambahkan bahwa melalui kegiatan ini harapannya nilai-nilai kejujuran, transparansi, akuntabilitas, serta anti korupsi dapat diperkuat di setiap tahapan birokrasi di lingkungan DJKI, guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari pegawai DJKI, Biro Sumber Daya Manusia Kemenkumham, Inspektorat Jenderal Kemenkumham, serta perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham NTB. (EYS/SAS)
Pemerintah Indonesia membuka pameran bertajuk “Local Roots, Global Reach: Showcasing Indonesia’s Intellectual Property” di Lobby Kantor Pusat World Intellectual Property Organization (WIPO), Jenewa, Swiss, pada Senin (14/7). Kegiatan ini diselenggarakan bertepatan dengan Sidang Umum ke-66 WIPO yang berlangsung pada 8–17 Juli 2025.
Senin, 14 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat langkah transformasi digital melalui kerja sama berkelanjutan dengan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO). Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada 15 Juli 2025.
Selasa, 15 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pertemuan bilateral dengan PCT International Cooperation. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pusat WIPO di Jenewa, Swiss pada 14 Juli 2025 tersebut bertujuan untuk menjajaki berbagai peluang kerja sama dalam hal penguatan kapasitas dan layanan paten di Indonesia, sekaligus menempatkan diri sebagai mitra aktif dalam sistem paten global.
Senin, 14 Juli 2025
Senin, 14 Juli 2025
Selasa, 15 Juli 2025
Senin, 14 Juli 2025