Lombok – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk mendukung upaya ini, DJKI mengadakan kegiatan Peningkatan Tunas Integritas Pegawai pada 2 s.d. 5 Oktober 2024 di Sheraton Sengigi Beach Resort, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah awal dalam membangun Sistem Integritas Organisasi dalam kerangka Sistem Integritas Nasional (SIN).
“Tunas integritas merupakan nilai dasar yang harus dimiliki oleh aparatur negara, khususnya di lingkungan Kemenkumham, dalam melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebagai tunas integritas, pegawai DJKI memegang enam peran penting, yaitu sebagai katalisator perubahan, penggerak, pemberi solusi, mediator, penghubung, serta teladan.
“Agar peran ini efektif, setiap tunas integritas wajib menyusun rencana aksi yang konkret, serta melakukan monitoring dan evaluasi atas program yang telah dilaksanakan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Anggoro berharap para peserta tidak hanya memahami peran mereka sebagai agen perubahan, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan akuntabilitas dalam setiap aspek pekerjaan mereka. Dengan pendekatan yang terukur dan terencana, kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan birokrasi yang bebas korupsi dan mampu melayani publik secara efektif.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Muslim Alibar menekankan bahwa nilai-nilai integritas harus menjadi bagian dari sikap dan perilaku sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Tunas integritas merujuk pada nilai-nilai dan karakter yang mencerminkan kejujuran, tanggung jawab, serta etika dalam setiap tindakan dan keputusan, khususnya dalam konteks organisasi dan kehidupan bermasyarakat,” jelas Muslim.
Ia juga menambahkan bahwa melalui kegiatan ini harapannya nilai-nilai kejujuran, transparansi, akuntabilitas, serta anti korupsi dapat diperkuat di setiap tahapan birokrasi di lingkungan DJKI, guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari pegawai DJKI, Biro Sumber Daya Manusia Kemenkumham, Inspektorat Jenderal Kemenkumham, serta perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham NTB. (EYS/SAS)
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025