Lombok – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk mendukung upaya ini, DJKI mengadakan kegiatan Peningkatan Tunas Integritas Pegawai pada 2 s.d. 5 Oktober 2024 di Sheraton Sengigi Beach Resort, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah awal dalam membangun Sistem Integritas Organisasi dalam kerangka Sistem Integritas Nasional (SIN).
“Tunas integritas merupakan nilai dasar yang harus dimiliki oleh aparatur negara, khususnya di lingkungan Kemenkumham, dalam melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebagai tunas integritas, pegawai DJKI memegang enam peran penting, yaitu sebagai katalisator perubahan, penggerak, pemberi solusi, mediator, penghubung, serta teladan.
“Agar peran ini efektif, setiap tunas integritas wajib menyusun rencana aksi yang konkret, serta melakukan monitoring dan evaluasi atas program yang telah dilaksanakan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Anggoro berharap para peserta tidak hanya memahami peran mereka sebagai agen perubahan, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan akuntabilitas dalam setiap aspek pekerjaan mereka. Dengan pendekatan yang terukur dan terencana, kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan birokrasi yang bebas korupsi dan mampu melayani publik secara efektif.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Muslim Alibar menekankan bahwa nilai-nilai integritas harus menjadi bagian dari sikap dan perilaku sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Tunas integritas merujuk pada nilai-nilai dan karakter yang mencerminkan kejujuran, tanggung jawab, serta etika dalam setiap tindakan dan keputusan, khususnya dalam konteks organisasi dan kehidupan bermasyarakat,” jelas Muslim.
Ia juga menambahkan bahwa melalui kegiatan ini harapannya nilai-nilai kejujuran, transparansi, akuntabilitas, serta anti korupsi dapat diperkuat di setiap tahapan birokrasi di lingkungan DJKI, guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari pegawai DJKI, Biro Sumber Daya Manusia Kemenkumham, Inspektorat Jenderal Kemenkumham, serta perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham NTB. (EYS/SAS)
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mendorong modernisasi sistem penghimpunan, pengelolaan, dan pendistribusian royalti musik guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum bagi para pemilik hak. Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, dalam rapat pleno distribusi royalti yang diselenggarakan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di Gedung Puri Matari, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 3 Maret 2026.
Selasa, 3 Maret 2026
Inovasi teknologi pengolahan sampah organik tidak lagi berhenti di laboratorium kampus. Di Depok, sebuah alat pencacah sampah organik portabel dengan sistem knock down hasil riset Universitas Trisakti telah digunakan langsung oleh masyarakat melalui program pengabdian kepada masyarakat, menandai langkah nyata hilirisasi invensi yang kini juga telah memperoleh pelindungan paten.
Selasa, 3 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat arsitektur sistem layanan digital dengan menambahkan fitur Hak Terkait pada aplikasi web Hak Cipta. Implementasi ini merupakan bagian dari transformasi infrastruktur teknologi informasi DJKI untuk menghadirkan sistem layanan yang terintegrasi, aman, dan berbasis data dalam mendukung pelindungan kekayaan intelektual nasional.
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026