Lombok – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk mendukung upaya ini, DJKI mengadakan kegiatan Peningkatan Tunas Integritas Pegawai pada 2 s.d. 5 Oktober 2024 di Sheraton Sengigi Beach Resort, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah awal dalam membangun Sistem Integritas Organisasi dalam kerangka Sistem Integritas Nasional (SIN).
“Tunas integritas merupakan nilai dasar yang harus dimiliki oleh aparatur negara, khususnya di lingkungan Kemenkumham, dalam melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebagai tunas integritas, pegawai DJKI memegang enam peran penting, yaitu sebagai katalisator perubahan, penggerak, pemberi solusi, mediator, penghubung, serta teladan.
“Agar peran ini efektif, setiap tunas integritas wajib menyusun rencana aksi yang konkret, serta melakukan monitoring dan evaluasi atas program yang telah dilaksanakan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Anggoro berharap para peserta tidak hanya memahami peran mereka sebagai agen perubahan, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan akuntabilitas dalam setiap aspek pekerjaan mereka. Dengan pendekatan yang terukur dan terencana, kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan birokrasi yang bebas korupsi dan mampu melayani publik secara efektif.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Muslim Alibar menekankan bahwa nilai-nilai integritas harus menjadi bagian dari sikap dan perilaku sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Tunas integritas merujuk pada nilai-nilai dan karakter yang mencerminkan kejujuran, tanggung jawab, serta etika dalam setiap tindakan dan keputusan, khususnya dalam konteks organisasi dan kehidupan bermasyarakat,” jelas Muslim.
Ia juga menambahkan bahwa melalui kegiatan ini harapannya nilai-nilai kejujuran, transparansi, akuntabilitas, serta anti korupsi dapat diperkuat di setiap tahapan birokrasi di lingkungan DJKI, guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari pegawai DJKI, Biro Sumber Daya Manusia Kemenkumham, Inspektorat Jenderal Kemenkumham, serta perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham NTB. (EYS/SAS)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat pada 20 Mei 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Kunjungan yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini bertujuan untuk mengusulkan Universitas Padjadjaran (UNPAD) sebagai kawasan pendidikan berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Usulan ini didasari komitmen UNPAD dalam menghasilkan inovasi, melindungi KI, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat melalui hilirisasi riset dan komersialisasi. DJKI mengapresiasi peran aktif UNPAD yang telah mencatat ribuan kekayaan intelektual (KI) dan membangun sistem digital KI terbuka untuk publik.
Selasa, 20 Mei 2025
Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti upacara yang digelar di Lapangan Upacara Kementerian Hukum pada Selasa, 20 Mei 2025, sebagai wujud penghormatan terhadap semangat perjuangan para pahlawan dan komitmen untuk terus membangun bangsa.
Selasa, 20 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi menyerahkan sertifikat Hak Cipta, Merek, dan Indikasi Geografis dalam kegiatan Sosialisasi Hak Cipta yang dilaksanakan pada Senin, 19 Mei 2025 di Kantor Wilayah Kemenkum Lampung.
Senin, 19 Mei 2025
Selasa, 20 Mei 2025
Selasa, 20 Mei 2025
Senin, 19 Mei 2025