DJKI Raih Sertifikasi ISO 27001:2022 Keamanan Informasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual berhasil meraih Sertifikasi ISO 27001:2022 Keamanan Informasi. Capaian ini merupakan bentuk upaya DJKI dalam melindungi dan mempertahankan keamanan informasi pada tiga aspek, yaitu aspek confidentiality (kerahasiaan), integrity (integritas), dan availability (ketersediaan).

"Confidentiality artinya memastikan informasi hanya dapat diakses oleh pihak yang berkepentingan. Sebagai contoh, setiap informasi terkait proses layanan kekayaan intelektual (KI) seperti paten, merek, desain industri, dan lainnya yang dikelola oleh DJKI hanya dapat diakses oleh pihak pemohon KI," jelas Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti di Jakarta pada Rabu, 13 Desember 2023.

Dede melanjutkan, integrity menjamin keakuratan dan kelengkapan informasi dan pengolahan informasi. Lalu, availability menjamin bahwa masyarakat dapat menggunakan sarana penelusuran KI untuk  mengakses informasi saat dibutuhkan. Sebagai contoh, penggunaan Pangkalan Data KI, Paten Publik Domain, KI Komunal dengan mengakses laman portal DJKI. 

ISO/IEC 27001 merupakan standar dunia untuk sistem manajemen keamanan informasi (Information Security Management System/ISMS). 

Standar ini memberikan panduan bagi instansi/lembaga untuk mendirikan, mengimplementasikan, menjaga, dan terus meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi.

Selain ketiga aspek tersebut, DJKI juga tengah bersiap untuk melakukan integrasi layanan dengan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang merupakan infrastruktur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

Hal ini berfungsi sebagai perangkat integrasi yang terhubung antara layanan instansi pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan pertukaran layanan SPBE antar instansi, contohnya data pemohon KI yang nantinya akan diintegrasikan dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). 

Nantinya, pemohon tidak perlu melakukan pengisian informasi data pribadi cukup hanya memasukkan NIK saja, kemudian juga integrasi dengan BRIN dan Kemendikbud terkait dengan data-data inovasi yang telah diajukan, lalu integrasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum AHU terkait data perusahaan dll. 

"Dengan menerapkan standar ISO 27001:2022, DJKI berkomitmen untuk memberikan jaminan bahwa setiap data dan informasi yang diterima dan diolah dengan aman, dan hanya dipergunakan oleh pihak yang berkepentingan dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, setiap pemberi informasi akan semakin yakin akan kredibilitas DJKI," pungkas Dede. (syl/dit)



LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya