DJKI Persiapkan PPNS Sebagai Regulator Patroli Siber Melalui Pelatihan Siber Internasional

Semarang - Perkembangan teknologi yang sangat pesat, membuat tingkat kejahatan dan pelanggaran melalui sarana elektronik marak terjadi, tak terkecuali dengan kejahatan dan pelanggaran di bidang Kekayaan Intelektual (KI) secara online. 

Oleh karena itu, dalam rangka peningkatan pelindungan dan penegakan hukum di bidang KI terhadap kejahatan siber, baik di tingkat nasional ataupun internasional, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti pelatihan program International Cybercrime Investigations Workshop mulai tanggal 12 s.d 23 Juni 2023.

Kegiatan diawali dengan pengenalan organisasi Jakarta Center For Law Enforcement Cooperation (JCLEC) yang merupakan pusat pelatihan yang dibentuk tahun 2004 oleh kepolisian Republik Indonesia yang bekerjasama dengan Kepolisian Federal Australia.

“Dari tahun ke tahun, JCLEC telah menyelenggarakan pelatihan, workshop serta dialog yang telah diikuti oleh lebih dari 40.000 peserta dari 85 negara dan telah menjadi pusat pertukaran keahlian secara internasional dalam melawan kejahatan modern lintas negara,” ujar Direktur Eksekutif Program JCLEC Brett Pointing.

Di tahun ini, DJKI diundang untuk ikut berpartisipasi dalam program tersebut. Langkah baik ini disambut baik oleh DJKI dengan mengirimkan PPNS KI sebagai peserta dalam pelatihan “Investigasi Kejahatan Siber Internasional" atau International Cybercrime Investigations Workshop yang diselenggarakan di Kampus utama JCLEC di JL. Beladiri, Komplek Akpol Semarang, Jawa Tengah, Indonesia.

Program pelatihan di mulai sejak tanggal 12 Juni 2023 memberikan materi yang diharapkan dapat meningkat kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil KI dalam rangka penegakan hukum dan melindungi KI dari kejahatan siber.

“Kegiatan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi peserta pelatihan untuk membangun komunikasi internasional serta membantu dan semakin mempermudah pelaksanaan tugas di instansi masing-masing,” pungkas Brett.

Adapun peserta yang mengikuti program pelatihan ini terdiri dari berbagai negara, diantaranya Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Kamboja, Sri Langka, dan Maldives. Di Lain sisi, trainers yang memberikan pelatihan merupakan orang-orang yang ahli di bidangnya yang berasal dari negara Australia, New Zealand, dan Kanada. 

Program pelatihan Internasional ini merupakan langkah awal DJKI dalam mempersiapkan Regulator Patroli Siber yang akan mengawasi peredaran produk yang melanggar Kekayaan Intelektual di dunia maya (online), khususnya pada platform e-commerce.

Sebagai informasi, pembukaan kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Eksekutif Program JCLEC  Brett Pointing, perwakilan Direktur Eksekutif JCLEC Lukas Gunawan, Senior Officer AFP Jakarta Liaison Office Steven Lindner, dan New Zealand Police Liaison Officer Paul Borrell. (PPS/SAS)



LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya