DJKI Menerima Kunjungan Kantor Kekayaan Intelektual Malaysia

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menerima kunjungan Malaysian Intellectual Property Office (MyIPO) pada Senin, 2 Oktober 2023 di Kantor DJKI, Jakarta Selatan.

Kunjungan MyIPO kali ini ditunjukkan untuk berdiskusi tentang sistem Hak Cipta dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) serta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan kunjungan ke Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG).

Sucipto selaku Sekretaris DJKI menyambut baik kedatangan MyIPO ke DJKI. “Melalui kesempatan ini, saya berharap baik DJKI maupun MyIPO bisa membahas tentang potensi kerja sama untuk peningkatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di kedua negara,” ujar Sucipto. 

Pada kesempatan ini, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami mengatakan bahwa DJKI saat ini tengah berupaya untuk menjadi kantor KI kelas dunia.

“Untuk mewujudkannya, kami melakukan berbagai cara yaitu dengan mengurangi pelanggaran KI, meningkatkan pendaftaran/pencatatan KI, dan meningkatkan produk yang dilindungi KI,” tutur Lastami.

“Dalam hal untuk meningkatkan pendaftaran/pencatatan KI, DJKI telah meluncurkan sistem Persetujuan Otomatis Pelayanan (POP) untuk permohonan hak cipta serta pasca permohonan merek untuk perpanjangan, lisensi, dan petikan resmi,” lanjutnya.

Lastami menjelaskan bahwa sistem POP ini dapat memproses dan menerbitkan surat pencatatan dalam waktu kurang dari 10 menit. 

Tidak hanya itu, Kasubdit Pelayanan Hukum dan Lembaga Manajemen Kolektif Agung Damar Sasongko menyampaikan pada sistem pengelolaan royalti di Indonesia untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti serta mengelola kepentingan hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait dilakukan oleh LMKN.

“Adapun saat ini LMKN sendiri terdiri dari 12 LMK yang bergerak dibidang musik dan bidang buku/literasi,” kata Agung. 

Pada kesempatan yang sama, Mohd Zuhan selaku Pengerusi Perbadanan Harta Intelek Malaysia MyIPO menyampaikan bahwa menurutnya sistem dan program DJKI dalam hal pelindungan KI cukup baik. 

“Malaysia kini akan fokus pada KI dan ekonomi. Hal ini supaya kita dapat bantu industri - industri kreatif di Malaysia untuk menyerap KI agar dapat didaftarkan. Oleh karena itu, saya harap melalui kunjungan ini akan ada kolaborasi operasional kedepannya untuk sama-sama kita tingkatkan pelindungan KI di kawasan Asia Pasifik,” pungkas Mohd Zuhan.

Sebagai informasi, pada pertemuan ini dihadiri juga oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Chairman MyIPO, Board Member MyPO, Board Member MyPO, Director General MyIPO, Dewan Pengawas LMKN, Ketua LMKN, Komisioner LMKN Pencipta, Komisioner LMKN Pencipta, Komisioner LMKN Hak Terkait, Perwakilan LMK RAI, LMK SELMI, LMK ARDI, LMK PAPRI, dan perwakilan Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia. (Ver/Amh)



TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya