DJKI Lakukan Evaluasi Aplikasi Hak Cipta dan KI Komunal

Jakarta - Aplikasi e-Hak Cipta terlahir tidak hanya sebagai bukti nyata kemampuan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam merespon sebuah tantangan zaman. Inovasi ini juga menegaskan komitmen DJKI untuk proaktif memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan kekayaan intelektual (KI) yang semakin dinamis.

Rezim lain yang turut bertransformasi secara digital yaitu Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Melalui aplikasi ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham dapat menginventarisasi KIK yang tersebar di wilayahnya masing-masing. KIK yang terinventarisasi ke dalam Pusat Data Nasional KIK tersebut bertujuan memberikan pelindungan defensif, serta mencegah pemanfaatan KIK tanpa izin.

Dalam pengaplikasiannya, suatu program harus dievaluasi berkala untuk memastikan kebermanfaatannya dapat dirasakan secara konsisten oleh para pemangku kepentingan. Semua ini dilakukan agar pelayanan publik yang tepat, murah, efisien, dan efektif dapat tercapai.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ignatius Mangantar Tua menyampaikan dalam sambutannya pada gelaran Pembahasan Penyempurnaan Aplikasi Hak Cipta dan KI Komunal, 6 Agustus 2024 di Hotel Discovery Ancol, Jakarta bahwa pengembangan aplikasi hak cipta dan KI komunal masih terus disempurnakan agar sesuai dengan kebutuhan para stakeholder.

“DJKI terus berupaya menyempurnakan aplikasi Hak Cipta dan KI Komunal dengan mengevaluasi performa aplikasi terkait permasalahan teknis bug and error sesuai masukan dari para penggunanya,” ujar Ignatius.

Selama empat hari kedepan, kegiatan yang bertema “Wujudkan Solusi Teknis Permasalahan Aplikasi e-Hak Cipta” ini akan dilangsungkan melalui Focus Group Discussion (FGD) inventarisasi permasalahan yang sifatnya teknis terkait Aplikasi Hak Cipta dan KI Komunal. Selanjutnya pada FGD ini akan dirumuskan langkah penyelesaiannya, serta evaluasi terhadap performa penggunaan kedua aplikasi tersebut.

“Kami berharap, Direktorat Teknis terkait dan para Konsultan KI yang juga hadir pada kegiatan ini dapat menyampaikan informasi terkait kendala pada aplikasi yang selama ini dihadapi selaku user. Segala rekomendasi atau saran dapat disampaikan guna perbaikan aplikasi ke depannya,” tutup Ignatius mengakhiri sambutannya.

Sebagai informasi, aplikasi hak cipta hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin mencatatkan karya ciptaannya kapanpun dan dimanapun. Tidak hanya itu, melalui Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC), proses persetujuan hak cipta yang sebelumnya memakan waktu kurang lebih satu hari kini selesai dalam hitungan menit.

Sementara itu, kehadiran aplikasi KI Komunal diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan inventarisasi KI Komunal melalui Kanwil Kemenkumham yang tersebar di penjuru negeri. (Iwm/Daw)

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Ikuti Pelatihan Investigasi Pembajakan Digital di Amerika Serikat

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, terus memperkuat kapasitas aparatur penegak hukum di bidang kekayaan intelektual melalui pelatihan internasional. Pada tanggal 17 - 19 Juni 2025, empat perwakilan DJKI mengikuti kegiatan Intellectual Property Rights Investigative Methods Workshop (Digital Piracy Investigations II) di National Cyber Forensics & Training Alliance (NCFTA), Pittsburgh, Amerika Serikat.

Jumat, 20 Juni 2025

Merek Sebagai Reputasi, Pelindungan, dan Jalan Menuju Pasar Global

Di tengah semakin ketatnya persaingan produk lokal dan global, pendaftaran merek menjadi langkah strategis yang tidak dapat ditunda. Menurut Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Hermansyah Siregar, merek tidak hanya sebagai identitas bisnis, tetapi juga sebagai simbol kualitas, reputasi, dan pelindungan hukum.

Kamis, 19 Juni 2025

Dorong Hilirisasi Inovasi, DJKI Teken PKS di Universitas Djuanda Bogor

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat kerja sama strategis dengan perguruan tinggi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan penyelenggaraan Kuliah Umum di Universitas Djuanda Bogor, pada Jumat, 20 Juni 2025.

Jumat, 20 Juni 2025

Selengkapnya