DJKI Kembali Gandeng WIPO Susun Strategi Nasional Kekayaan Intelektual Dukung Indonesia Emas 2045

Jenewa — Sebagai bentuk komitmen mendukung visi Indonesia Emas 2045, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mempersiapkan langkah konkret melalui penguatan peran kekayaan intelektual (KI) dalam pembangunan nasional. Salah satu upaya tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral bersama World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss pada Jumat, 18 Juli 2025.

Dalam pertemuan tersebut, DJKI menyampaikan bahwa saat ini tengah menyusun IP Road Map sebagai salah satu program prioritas nasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas.

Sekretaris Jenderal Kekayaan Intelektual, Andrieanjah menegaskan bahwa IP Road Map ini akan menjadi peta jalan pengembangan ekosistem kekayaan intelektual yang terintegrasi dengan visi besar Indonesia Emas 2045.

“Kami meyakini penyusunan IP Road Map ini menjadi kunci agar peran kekayaan intelektual semakin nyata dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” ujar Andrieansjah. 

Lebih lanjut, DJKI menjelaskan bahwa dalam proses penyusunan IP Road Map tersebut, diperlukan kerangka besar berupa National IP Strategy (NIPS). 

“Mengingat banyak perkembangan yang telah terjadi sejak 2017, kami memandang perlu untuk menyusun kembali strategi ini dengan pendampingan dari WIPO agar lebih relevan dengan tantangan dan kebutuhan saat ini,” jelas Andrieanjah.

Permohonan asistensi tersebut disambut baik oleh WIPO. Perwakilan WIPO, Maegan McAnn dan Kim Nam Yi, menyampaikan bahwa WIPO siap memberikan dukungan bagi DJKI dalam menyusun National IP Strategy terbaru. 

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif DJKI yang sangat strategis ini, dan WIPO siap membantu untuk memastikan proses penyusunannya berjalan sesuai standar internasional,” ujar Kim Nam Yi selaku Assocuate Program Officer (National IP Starrwties) of WIPO.

Untuk tahap awal, WIPO akan melakukan diskusi internal terlebih dahulu guna mempersiapkan berbagai materi asesmen yang dibutuhkan.

Pertemuan ini juga dihadiri Kepala Subdirektorat Kerja Sama, Marchienda Werdany. Melalui kerja sama ini, DJKI berharap dapat mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual nasional yang lebih terarah, terukur, dan selaras dengan tujuan pembangunan nasional.



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Tujuh Produk Unggulan Daerah untuk Diusulkan sebagai Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis kembali menggelar Rapat Tim Ahli Indikasi Geografis untuk membahas hasil pemeriksaan substantif terhadap sejumlah permohonan Indikasi Geografis dari berbagai daerah di Indonesia.

Selasa, 8 Juli 2025

DJKI Selenggarakan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Kemenyan Tapanuli Utara Secara Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum melaksanakan pemeriksaan substantif permohonan indikasi geografis ‘Kemenyan Tapanuli Utara’ secara daring pada Kamis, 3 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DJKI mempercepat pelindungan hukum produk unggulan daerah sekaligus mendorong efisiensi layanan publik berbasis digital.

Jumat, 4 Juli 2025

Pemeriksaan Substantif Secara Daring untuk Percepat Layanan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI memperkenalkan inovasi pemeriksaan substantif secara daring untuk permohonan indikasi geografis. Terobosan ini bertujuan untuk mendorong percepatan layanan sekaligus memperluas jangkauan pelindungan produk unggulan daerah.

Kamis, 3 Juli 2025

Selengkapnya