DJKI Banjir Atensi di IFBC Expo Bandung: Permudah Akses KI untuk Pelaku Usaha

Bandung — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menunjukkan komitmen penuhnya dalam mendukung ekosistem wirausaha di Indonesia. Melalui Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) Expo 2025 yang diselenggarakan pada 18 Juli 2025 di Gedung Graha Manggala Siliwangi, Bandung ini, DJKI berpartisipasi aktif menghadirkan stan layanan informasi, konsultasi dan asistensi terkait kekayaan intelektual (KI).

Acara yang berlangsung hingga 20 Juli 2025 ini menjadi panggung bagi DJKI untuk menyapa langsung para calon pengusaha dan investor, di mana Bandung sendiri adalah kota keempat penyelenggaraan IFBC Expo 2025 setelah sukses besar di Jakarta, Yogyakarta, dan Balikpapan.

Kehadiran DJKI dalam kegiatan yang diinisiasi oleh Asosiasi Franchise Indonesia dan PT Neo Expo Promosindo ini merupakan langkah "jemput bola" yang strategis. DJKI ingin memastikan bahwa layanan konsultasi dan asistensi terkait KI dapat diakses dengan mudah oleh para pelaku usaha yang haus akan informasi. Alhasil, stan layanan DJKI sontak menjadi magnet bagi pengunjung pameran, membuktikan tingginya animo masyarakat terhadap pentingnya pelindungan aset tak berwujud dalam membangun bisnis.

Antrean pengunjung tak putus di stan layanan DJKI sejak pagi hari. Salah satu pengunjung pameran yang terlihat menggunakan stan layanan ini adalah Asep Rahman Suhendar seorang calon pengusaha yang tengah merintis bisnis kuliner. Dalam penuturannya, Ia mengatakan bahwa dirinya sangat terbantu dengan adanya stan DJKI di sini.

"Kedatangan saya di booth ini awalnya hanya ingin mengetahui bagaimana alur bisnis proses pendaftaran merek hingga terbit sertifikat. Tetapi seiring dengan mengalirnya proses konsultasi, saya jadi tergerak untuk bertanya lebih dalam, termasuk bagaimana kiat sukses agar merek yang saya ajukan tidak ditolak. Saya mengapresiasi kesabaran petugas dalam memberikan pelayanan. Ini benar-benar mempermudah kami para pelaku usaha kecil untuk memahami pentingnya perlindungan merek sejak awal usaha,” terang Asep.

Sementara itu, salah seorang petugas layanan DJKI Patricia Julietta ketika diwawancarai mengungkapkan kegembiraannya melihat respons positif dari pengunjung. Ia, menyatakan bahwa sejak awal dibuka, stan layanan ini tidak pernah putus dari kehadiran pengunjung.

"Luar biasa sekali antusiasmenya. Banyak sekali pemohon yang datang untuk bertanya, terutama seputar merek. Mereka umumnya ingin tahu bagaimana proses pendaftaran merek, syarat-syaratnya, biaya yang dibutuhkan, hingga bagaimana cara menjaga pelindungan hukumnya agar tidak ada yang meniru. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya KI, khususnya merek, sebagai identitas dan aset bisnis, semakin meningkat,” jelas Suci.

Melengkapi layanan konsultasi yang berlangsung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat juga turut berperan aktif dalam kegiatan ini. Mereka menghadirkan sesi materi khusus mengenai KI di hadapan para peserta pameran. Sesi yang menghadirkan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Ery Kurniawan ini memperkaya pemahaman pengunjung tentang berbagai aspek KI, mulai dari hak cipta, desain industri, paten, hingga merek.

Dalam kesempatan tersebut, Ery menjabarkan betapa Pelindungan merek sangat penting dalam pengembangan usaha. Untuk itu, perlu adanya kesegeraan dalam mengajukan permohonan merek. Ini sejalan dengan sistem first to file yang dianut Indonesia, yaitu siapa yang mendaftarkan lebih dulu, maka dialah yang diakui secara hukum.

“Usaha yang sudah berjalan bertahun-tahun bisa dirugikan jika mereknya belum didaftarkan dan justru didaftarkan oleh pihak lain. Sertifikat merek merupakan aset penting, yang dapat dilisensikan dalam skema waralaba,” ungkap Ery.

Tidak hanya itu, melalui pemaparan materinya, Ery semakin memberikan gambaran komprehensif tentang bagaimana KI dapat menjadi pondasi kuat dalam mengembangkan usaha. Kolaborasi ini mempertegas komitmen pemerintah dalam mendampingi pelaku usaha dari hulu ke hilir.

Melalui partisipasi aktif dan respons positif yang luar biasa di IFBC Expo 2025 Bandung, DJKI terus berkomitmen untuk memastikan bahwa pelindungan KI dapat diakses dengan mudah dan dipahami secara menyeluruh oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional. DJKI percaya, dengan pondasi KI yang kuat, wirausaha di Indonesia akan semakin maju dan berdaya saing global.



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Tujuh Produk Unggulan Daerah untuk Diusulkan sebagai Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis kembali menggelar Rapat Tim Ahli Indikasi Geografis untuk membahas hasil pemeriksaan substantif terhadap sejumlah permohonan Indikasi Geografis dari berbagai daerah di Indonesia.

Selasa, 8 Juli 2025

DJKI Selenggarakan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Kemenyan Tapanuli Utara Secara Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum melaksanakan pemeriksaan substantif permohonan indikasi geografis ‘Kemenyan Tapanuli Utara’ secara daring pada Kamis, 3 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DJKI mempercepat pelindungan hukum produk unggulan daerah sekaligus mendorong efisiensi layanan publik berbasis digital.

Jumat, 4 Juli 2025

Pemeriksaan Substantif Secara Daring untuk Percepat Layanan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI memperkenalkan inovasi pemeriksaan substantif secara daring untuk permohonan indikasi geografis. Terobosan ini bertujuan untuk mendorong percepatan layanan sekaligus memperluas jangkauan pelindungan produk unggulan daerah.

Kamis, 3 Juli 2025

Selengkapnya