DJKI Hadir di Kota Padang Tingkatkan Pelindungan KI

Padang - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual (KI) memiliki peran dalam mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan pemberdayaan ekonomi kreatif melalui Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Di berbagai negara maju, ekonomi kreatif berkembang berkat meningkatkan pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. 

Oleh sebab itu, Min menyebut pemahaman tentang KI harus merata di seluruh Indonesia. Sebab, Indonesia memiliki potensi kekayaan intelektual yang tinggi, salah satunya Provinsi Sumatera Barat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Triwulan II (dua) Tahun 2023, terdapat pertumbuhan ekonomi  sebesar 5,14% dibandingkan dengan Tahun 2022 di Provinsi Sumatera Barat. 

"Data permohonan KI di Sumatera Barat per September 2023 sebanyak 4.819 permohonan. Tidak hanya itu, Sumatera Barat juga memiliki potensi Intellectual Property (IP) and Tourism dengan adanya dua produk Indikasi Geografis yang sudah terdaftar, yaitu Bareh Solok dan Songket Silungkang,” tambah Min pada Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile IP Clinic (MIC) Sumatera Barat.

Senada, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengimbau kepada seluruh bupati dan walikota agar terus memberikan pendampingan dan mendorong masyarakat khususnya UMKM dalam pelindungan KI. Dia juga mendukung terselenggaranya MIC di Sumbar sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam peningkatan ekonomi melalui KI.

"Kegiatan ini menjadi sangat penting karena memberikan kesadaran kepada kita semua khususnya UMKM dalam melindungi hak kekayaan intelektual-nya," tutur Mahyeldi.

Dia melihat akan semakin banyak produk UMKM yang perlu difasilitasi dan didorong untuk terus menciptakan kreativitas dan inovasi. Dia berharap produk tersebut didaftarkan kekayaan intelektualnya agar pelindungan hukum kepada UMKM tercipta dan perekonomian terus naik.

Sementara itu, MIC merupakan kerja sama, sinergi, dan kolaborasi oleh seluruh stakeholder untuk mengembangkan ekosistem KI mulai dari menciptakan, melindungi, dan memanfaatkan KI yang dapat menumbuhkan perekonomian Indonesia. MIC Sumatera Barat dilaksanakan di Gedung Youth Center, pada 19 s.d 21 September 2023.

Hadirnya MIC di Sumatera Barat merupakan wujud percepatan dari peningkatan kuantitas dan kualitas KI. Masyarakat yang hadir dapat merasakan fasilitas layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting paten) serta layanan pengaduan KI.(DMS/VER)



LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya