DJKI Gelar RuKi Goes to School: Tingkatkan Pemahaman Kekayaan Intelektual pada Sekolah Menengah Kejuruan di Cirebon

Cirebon - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Goes To School pada tanggal 24 September 2024 di SMK Negeri 1 Cirebon dan SMK Ibnu Khaldun Cirebon.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen DJKI dalam memberikan pemahaman dasar mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI) sejak dini serta untuk menciptakan generasi muda yang sadar akan KI.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menanamkan pengetahuan dan pemahaman mengenai kekayaan intelektual kepada pelajar serta memberikan motivasi untuk berinovasi dan terus berkarya.

“Pada level anak sekolah, banyak siswa siswi yang memiliki inovasi dan kegiatan kreatif serta secara tidak sadar bernilai ekonomis,” tutur Juara Pahala Marbun selaku Sekretaris Tim Kerja Promosi dan Diseminasi Direktorat Kerja Sama dan Edukasi

Hal senada juga dijelaskan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Cirebon Ariffudin dalam sambutannya, bahwa hampir setiap semester pasti ada guru atau siswa kita yang mendapatkan sertifikat hak kekayaan intelektual. 

“Semester ini, terdapat guru kami yang mendapatkan sertifikat pencatatan ciptaan yaitu Ibu Euis Dewi Rosaeni dengan judul Panen Karya P5 : Aplikasi IoT dalam Sistem Monitoring dan kontrol dengan Menggunakan Platform CoreX,” tutur Arif

Sementara itu, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Ibnu Khaldun Ima Fatmawati menyampaikan rasa terima kasih atas terpilihnya sekolah ini pada kegiatan RuKi Goes to School kali ini. 

Lebih lanjut, Ima mengimbau kepada peserta didiknya yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan perhatian terhadap setiap materi yang disampaikan para RuKi sehingga dapat menjawab setiap pertanyaan pada kuis.

“Melalui kegiatan ini dirinya lebih mengerti tentang KI, dan ia berencana untuk menyelesaikan novel dan segera mencatatkan ciptaan di tahun depan,” ungkap Gina Aurela salah satu siswa SMK Negeri 1 Cirebon

Senada dengan Gina, Kayla Siswa SMK Ibnu Khaldun mengucapkan terimakasih banyak atas materi yang telah dipaparkan oleh para Ruki. Keduanya berharap isi materi pada kegiatan RuKi Goes to School lebih diperluas dan semoga DJKI dapat mengedukasi lebih banyak masyarakat. (SGT/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Percepat Proses Permohonan Merek, Waktu Penyelesaian Maksimal Enam Bulan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat layanan publik di bidang kekayaan intelektual, khususnya dalam proses permohonan pendaftaran merek. Melalui berbagai strategi percepatan, DJKI berhasil memangkas waktu penyelesaian permohonan merek dari rata-rata 7–8 bulan menjadi maksimal 6 bulan.

Jumat, 9 Mei 2025

33 Kanwil Kemenkum Adu Kreativitas Musik Tradisional untuk Mars Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Sayembara Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara dalam rangka hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025. Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi DJKI terhadap kreativitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) dalam menghidupkan semangat kekayaan intelektual (KI) melalui seni musik tradisional.

Kamis, 8 Mei 2025

Intip Perubahan Penting UU Paten yang Disosialisasikan DJKI di Live Instagram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama menyelenggarakan Live Instagram Webinar OKE KI pada 8 Mei 2025. Kegiatan yang mengambil tema seputar paten ini dilakukan dalam rangka menyosialisasikan substansi baru Undang-Undang (UU) Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten yang disahkan pada 28 Oktober 2024 silam.

Kamis, 8 Mei 2025

Selengkapnya