DJKI Gelar Regional Seminar on Intellectual Property and Sports for the ASEAN Countries

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama World Intellectual Property Organization (WIPO) menggelar acara Regional Seminar on Intellectual Property and Sports for the ASEAN Countries di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Senin (27/11/2017).

Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan, bahwa bidang olahraga tidak dapat di pisahkan dari sistem kekayaan intelektual (KI).

“Inovasi dan kreativitas di bidang produk olahraga sangat berkaitan erat dengan sistem pelindungan kekayaan intelektual baik itu di bidang paten, merek, desain industri, maupun bidang hak cipta dan hak terkait,” ujar Freddy Harris.

Dia menambahkan, bahwa inovasi dan kreativitas melalui KI ini telah menjadi motor penggerak ekonomi bagi suatu negara di berbagai bidang industri dan perdagangan, salah satunya industri dan perdagangan yang berkaitan dengan bidang olahraga.

Penyelenggaraan pesta olahraga Asian Games ke-18 yang diadakan di Indonesia pada tahun 2018 mendatang, menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk memanfaatkan momentum pesta olahraga ini untuk meningkatkan pergerakan ekonomi di Indonesia.

Freddy menjelaskan, melalui sistem pelindungan paten, berbagai hasil invensi teknologi untuk produk olahraga telah diproduksi dan dilindungi patennya sebagai penghargaan terhadap para inventor dan investor agar dapat terus berinvestasi dan mengembangkan teknologi produk olahraga yang dihasilkan secara adil dan wajar.

Selanjutnya, melalui perlindungan Merek, para pelaku bisnis olahraga dapat menjaga reputasi baik mereka dalam perdagangan, sehingga produk mereka mudah dikenal dan diingat oleh konsumen setia mereka.

Begitu pula dengan sistem pelindungan hak desain industri, para pendesain akan dapat terus berkarya menghasilkan desain penampilan produk yang menarik agar mampu bersaing dalam persaingan global saat ini.

Lebih lanjut, Plt. Dirjen KI menganggap pentingnya pelindungan terhadap pelaksanaan siaran pertandingan olahraga melalui sistem perlindungan hak cipta dan hak terkait.

“Sistem hak cipta dan hak terkait memberikan pelindungan terhadap penyiaran ulang secara ilegal dan mendukung hubungan antara olahraga dengan televisi dan media lainnya. Dalam hal ini, organisasi media dan televisi membayar untuk jumlah yang besar untuk hak eksklusif untuk menyiarkan pertandingan olahraga secara langsung”, ungkap Freddy Harris.

Acara yang di gelar selama dua hari ini, dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, serta Erik Tohir selaku Ketua Panitia Asian Games 2018.

Freddy Harris berharap, acara ini mampu mendorong dan memberikan pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pembangunan sistem KI di bidang olahraga dalam rangka mensukseskan penyelenggaran pesta olahraga Asian Games tahun 2018 di Indonesia.

“Sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan ekonomi nasional,” ujar Plt. Dirjen KI saat mengakhiri sambutannya.


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan IPOS Jajaki Kerja Sama Seputar KI di Kancah ASEAN

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.

Senin, 5 Mei 2025

UU Paten yang Baru: Apa Saja yang Berubah dan Kenapa Penting untuk Diketahui?

Perubahan Undang-Undang Paten bukan hanya soal pasal dan ayat. Di baliknya, ada dampak nyata bagi dunia usaha, investor, hingga para peneliti di perguruan tinggi. Apa saja perubahan itu dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang coba dijawab dalam kegiatan ”Sosialisasi UU Paten: Perkembangan dan Implikasi terhadap Bisnis” yang digelar di World Trade Center Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Selenggarakan Pembelajaran Daring Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran Daring (Jaring) dengan menggunakan modul “Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar” pada tanggal 6 hingga 7 Mei 2025 bertempat di Gedung DJKI Lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya