DJKI Gelar Edukasi Kekayaan Intelektual untuk Dosen se-Jawa Barat

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual bagi Dosen pada 9 Oktober 2024 di Hotel Hilton, Bandung. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan dan memperkuat pemahaman tentang kekayaan intelektual di kalangan dosen di Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Andrieansjah, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kesuksesan acara ini. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam mendukung pendidikan dan pelindungan karya anak bangsa.

Andrieansjah menegaskan pentingnya kekayaan intelektual sebagai bentuk penghargaan terhadap pencipta karya. Ia menyoroti meskipun sudah ada undang-undang yang mengatur, kesadaran masyarakat akan pentingnya hak tersebut masih perlu ditingkatkan.

Lebih lanjut, Andrieansjah menjelaskan peran penting kekayaan intelektual dalam kegiatan ekonomi, pendidikan, dan sosial.

“Pelindungan kekayaan intelektual tidak hanya vital bagi dunia bisnis, tetapi juga bagi lingkungan akademik untuk menumbuhkan kreativitas dan inovasi,” terang Andrieansjah.

Acara ini dihadiri oleh para dosen dari berbagai institusi pendidikan, yang merupakan garda terdepan dalam penyebaran pengetahuan. Andriensjah menekankan bahwa dosen harus peka terhadap perkembangan zaman,dengan  adanya kegiatan edukasi ini diharapkan menjadi investasi untuk masa depan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Edukasi Kekayaan Intelektual, Nila Manilawati, mengucapkan terima kasih kepada semua peserta dan panitia. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas karya ilmiah, inovasi, dan penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat.

Edukasi kekayaan intelektual diharapkan tidak hanya menciptakan lingkungan akademik yang aman, tetapi juga mempersiapkan mahasiswa untuk menghadapi tantangan di dunia kerja.

"Dengan pemahaman yang mendalam, mahasiswa diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam bidang ekonomi kreatif," tambah Nila.

Nila berharap diskusi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam dan memperluas pengalaman dosen dalam menangani berbagai isu yang berkaitan dengan kekayaan intelektual.

Kegiatan ini menandai langkah penting dalam upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Edukasi yang diberikan diharapkan menjadi dasar yang kuat bagi para dosen untuk berinovasi dan melindungi karya-karya mereka.

 



LIPUTAN TERKAIT

Dorong Hilirisasi Inovasi, DJKI Teken PKS di Universitas Djuanda Bogor

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat kerja sama strategis dengan perguruan tinggi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan penyelenggaraan Kuliah Umum di Universitas Djuanda Bogor, pada Jumat, 20 Juni 2025.

Jumat, 20 Juni 2025

DJKI dan Universitas Nusa Putra Teken PKS untuk Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum perkuat sinergi dalam bidang kekayaan intelektual (KI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Nusa Putra dan DJKI, Kamis, 19 Juni 2025.

Kamis, 19 Juni 2025

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Selengkapnya