DJKI Dorong Inovasi dengan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri di Cirebon

Cirebon – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri menyelenggarakan kegiatan Penguatan Pemahaman dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri di Cirebon pada 18 s.d. 20 September 2024.

Acara ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan konsultasi teknis kepada masyarakat, terutama civitas akademika dan pelaku usaha, terkait proses pendaftaran desain industri yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, yang diwakili oleh Ketua Tim Kerja Pemeriksa Desain Industri Syahdi Hadiyanto, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha dalam mendorong inovasi serta pelindungan kekayaan intelektual (KI), khususnya dalam desain industri.

"Dalam kegiatan ini, para peserta akan mendapatkan panduan praktis dalam mengajukan pendaftaran desain industri, termasuk persiapan data substantif dan cara menggunakan aplikasi SAKI untuk pendaftaran secara online," ujar Syahdi.

Dia juga menyampaikan bahwasanya kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan peningkatan pemahaman peserta tentang pentingnya pelindungan desain industri, terutama dalam mendukung dunia usaha dan inovasi.

“Kegiatan ini perlu diadakan rutin setiap tahun guna memperkuat layanan konsultasi teknis dan pendaftaran desain industri, khususnya untuk lembaga pendidikan yang berpotensi mendaftarkan KI mereka,” ucap Syahdi.

Di sisi yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Andrieansjah juga memberikan apresiasi atas terselenggarakannya acara ini.

“Menyoroti tantangan transformasi digital di bidang KI yang semakin cepat, DJKI telah menunjukkan kerja nyata dalam mempermudah proses pendaftaran dan pelindungan desain industri, yaitu melalui aplikasi SAKI,” ujar Andrieansjah.

Jawa Barat sendiri mencatat sebanyak 28.949 pendaftaran KI masuk ke DJKI dari 1 Januari hingga 16 September 2024, dengan rincian 12.495 permohonan merek, 451 permohonan paten, 429 permohonan desain industri, dan 15.555 permohonan hak cipta. Prestasi ini mengantarkan Jawa Barat meraih penghargaan Terbaik kedua dalam Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang KI Tahun 2024.

Selain itu, Andrieansjah juga menjelaskan bahwa desain industri bukan hanya sekedar soal estetika, tetapi juga memberikan nilai tambah yang signifikan dalam persaingan pasar global. Desain yang menarik dan fungsional dapat menjadi alat pemasaran yang ampuh, menarik konsumen, dan meningkatkan penjualan produk. Dalam pasar yang semakin kompetitif, desain industri menjadi kunci dalam menciptakan keunggulan produk.

Sebagai informasi tambahan, kegiatan Penguatan Pemahaman dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri dihadiri oleh perwakilan dari berbagai institusi, di antaranya Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Muhammadiyah Cirebon, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Cirebon, jajaran pejabat dari Kanwil Kemenkumham Jawa Barat serta melibatkan beberapa narasumber ahli. (drs/sas)



LIPUTAN TERKAIT

Masa Kerja Diperpanjang, DJKI Minta LMKN Maksimalkan Kinerja dalam Dua Bulan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa tugas kepada Tim Pengawas dan Tim Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), pada Kamis, 3 Juli 2025. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang evaluasi serta penguatan komitmen dalam pembenahan tata kelola manajemen kolektif di Indonesia.

Kamis, 3 Juli 2025

Dirjen KI Dorong Kampus di Yogyakarta Aktif Daftarkan Paten

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum Razilu mendorong perguruan tinggi di Yogyakarta untuk aktif mengelola dan mendaftarkan paten atas hasil riset dan inovasinya. Hal ini disampaikan dalam Kuliah Umum bertajuk “Edukasi Kekayaan Intelektual: Strategi Merancang Luaran Riset Inovasi Menjadi Paten” di Convention Hall UIN Sunan Kalijaga, Rabu, 2 Juli 2025.

Rabu, 2 Juli 2025

DJKI Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan Empat Kampus di Yogyakarta

DJKI tanda tangani perjanjian kerja sama dengan empat perguruan tinggi di DI Yogyakarta pada Rabu, 2 Juli 2025. Perjanjian kerja sama yang digelar di Convention Hall UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini terkait dengan "Penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual".

Rabu, 2 Juli 2025

Selengkapnya