DJKI dan Kementerian Kebudayaan Bahas Penguatan Kekayaan Intelektual

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar audiensi dengan Kementerian Kebudayaan di Komplek Kemendikbud pada 30 Januari 2025. Pertemuan ini membahas kerja sama strategis dalam pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) di sektor kebudayaan.

Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Wakil Menteri (Wamen) Kebudayaan Kementerian Kebudayaan ini dipimpin oleh Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu. Keduanya menyoroti pentingnya pelindungan terhadap kekayaan intelektual komunal (KIK) khususnya ekspresi budaya tradisional (EBT), serta industri kreatif agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi para pelaku budaya.

Dalam pertemuan ini, Razilu menyampaikan DJKI sebelumnya telah memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Kebudayaan terkait pertukaran data EBT yang diinventarisasi ke dalam Pangkalan Data KIK. Pangkalan data ini bertujuan untuk melindungi KIK Indonesia dari pengakuan pihak luar.

“Misalkan reog ponorogo atau lagu rasa sayange yang diakui oleh pihak lain, nah salah satu cara memberikan pelindungan adalah dengan membuat pangkalan data untuk mencatatkan seluruh KIK yang kita punya. Data tersebut merupakan bukti kepemilikan terhadap kebudayaan tersebut,” ujar Razilu.

Selain itu, Razilu juga menjelaskan saat ini DJKI telah memiliki beberapa program di tahun 2025, salah satunya Penyusunan Naskah Konsepsi Rancangan Peraturan Presiden mengenai Roadmap Pengembangan KI di Indonesia yang menjadi program prioritas nasional. Program ini membutuhkan kerja sama dari para pemangku kepentingan di bidang KI.

“Kami ingin menciptakan ekosistem KI yang kondusif bagi masyarakat di Indonesia, sehingga dapat memperoleh hak dan manfaat ekonomi dari karya yang dihasilkan. Indonesia memiliki kebudayaan yang sangat luar biasa yang perlu kita jaga bersama,” ujar Razilu.

Sejalan dengan Razilu, Giring menyampaikan saat ini pihaknya sepakat untuk saling bekerja sama dalam mengembangkan KI dari sisi kebudayaan. Menurutnya, saat ini dibutuhkan perubahan pola pikir dari pertahanan budaya menjadi pemanfaatan yang memberikan dampak kepada peradaban dunia.

“Selama ini kita selalu berfikir bahwa kebudayaan kita sangat hebat, sehingga pola pikir kita selalu di pertahanan budaya. Saat ini seperti yang Bapak Menteri sampaikan kepada kami,  kita berusaha membalik itu, justru kita harus berfikir bagaimana kebudayaan kita bisa berkontribusi pada peradaban dunia. Akan tetapi hal tersebut harus diiringi dengan pelindungan yang kuat,” kata Giring.

Oleh sebab itu, pihaknya menyepakati pertemuan lanjutan bersama DJKI untuk membahas lebih lanjut kontribusi Kementerian Kebudayaan terhadap penyusunan Roadmap Pengembangan KI tersebut. 

Audiensi ini menjadi langkah awal bagi kedua lembaga untuk memperkuat pelindungan kekayaan intelektual di sektor kebudayaan. Ke depan, tidak hanya dengan Kementerian Kebudayaan saja, DJKI beserta Kementerian/Lembaga terkait yang memiliki peran memberikan fasilitasi KI berencana untuk membentuk tim khusus guna merancang kebijakan yang dituangkan ke dalam Naskah Konsepsi Rancangan Peraturan Presiden mengenai Roadmap Pengembangan KI di Indonesia.

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya