DJKI dan Bank Mandiri Kerja Sama Permudah Pembayaran PNBP Kekayaan Intelektual

Denpasar - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat dan lebih mudah bagi masyarakat, salah satunya melalui penandatanganan kerja sama dengan Bank Mandiri dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) pada Sabtu, 7 September 2024, di Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali.

Perjanjian kerja sama (PKS) yang dijalin antara DJKI dan Bank Mandiri ini berkaitan dengan Pengelolaan Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di mana perjanjian ini nantinya dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran layanan KI.

“Melalui PKS ini nantinya para pemohon diberikan kemudahan dalam melakukan pembayaran PNBP melalui satu portal atau microsite yang telah disiapkan oleh Bank Mandiri, sehingga pembayaran bisa dilakukan dengan lebih mudah dan cepat,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen dalam sambutannya.

“Kami sampaikan juga apresiasi yang luar biasa atas dukungan dan kerja samanya. Semoga dengan adanya kerja sama ini dapat meningkatkan pelayanan KI, khususnya dalam hal pengelolaan PNBP,” lanjutnya.

Pembayaran PNBP KI sebelumnya memiliki pain points yang dihadapi oleh payer atau user KI sehingga diperlukan adanya inovasi pembayaran. Hal tersebut disampaikan oleh Catra Wardhana selaku Vice President Bank Mandiri.

“Setelah dicermati, pain point yang dihadapi oleh para pemohon ada dua, yaitu saat melakukan pembayaran pemohon perlu berpindah device sehingga memperlambat pembayaran KI serta adanya keterbatasan waktu billing yang menyebabkan pemohon lupa melakukan pembayaran dikarenakan cara pembayaran yang kompleks,” ucap Catra.

Oleh sebab itu, Bank Mandiri memberikan solusi dengan menyiapkan microsite yang dapat mempermudah pemohon melakukan pembayaran. Microsite Bank Mandiri ini sendiri, atau Kopra Microsite merupakan layanan integrasi channel pembayaran PNBP berbasis web-based dengan cukup memasukan nomor kartu dan One Time Password.

Selain microsite, Bank Mandiri juga menyiapkan layanan integrasi channel pembayaran melalui QRIS yang dapat dibayar menggunakan scan QR di mobile apps.

“Sehingga, Kopra Microsite, proses pembayaran PNBP KI dapat lebih seamless seperti berbelanja online. Namun, pastinya pemohon yang ingin menggunakan fitur tersebut harus memiliki tabungan Bank Mandiri dan terdaftar SMS banking,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, PKS tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Anggoro Dasananto dengan Executive Vice President Bank Mandiri Dadang Ramadhan.



TAGS

#MoU

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Bukan Sekadar Ide, DJKI Tekankan Pentingnya Substansi dalam Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.

Senin, 16 Juni 2025

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya