Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyambut baik usulan tersebut sebagai bagian dari kolaborasi aktif antara pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mengembangkan ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia.
“DJKI terbuka terhadap usulan apa pun yang mendukung kekayaan intelektual. Hal ini sejalan dengan tahun tematik 2025 yang berfokus pada Hak Cipta dan Desain Industri, di mana kami terus mendorong penguatan pelindungan serta optimalisasi nilai ekonomi dari karya cipta,” ujar Razilu.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, menekankan pentingnya regulasi yang adil dan aplikatif untuk menjamin pelindungan hak cipta, khususnya pada bidang karya tulis.
“Karya tulis memiliki kontribusi besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan budaya. Oleh karena itu, penyusunan pedoman royalti akan menjadi langkah strategis untuk memastikan hak para pencipta dihormati dan dilindungi,” ujar Agung.
Dalam kesempatan yang sama, Konsultan LMK PRCI, Candra Darusman, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan DJKI dalam menerima masukan dari para pemangku kepentingan.
“Terima kasih atas sambutan baik DJKI. Kami percaya tujuan kita sama, yaitu melindungi dan menyejahterakan pemegang hak cipta karya tulis,” tambahnya.
DJKI mengapresiasi masukan yang disampaikan PRCI dan akan menindaklanjuti usulan tersebut melalui diskusi lintas sektor serta kajian hukum yang komprehensif. Audiensi ini menjadi bagian dari komitmen DJKI dalam memperkuat pelindungan hukum dan meningkatkan kesejahteraan para pencipta di Indonesia.
Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.
Senin, 14 Juli 2025
Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Kamis, 10 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.
Kamis, 3 Juli 2025
Jumat, 18 Juli 2025
Jumat, 18 Juli 2025
Rabu, 16 Juli 2025