Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti rapat bersama dengan Pemerintah Amerika Serikat, dalam hal ini United States Patent and Trademark Office (USPTO) dan United States Trade Representative (USTR), berkaitan dengan proposal yang diajukan oleh US dalam forum Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) terkait penegakan hukum kekayaan intelektual (KI), yaitu Pathfinder Initiative Proposal on Effective Enforcement Practices Addressing the Streaming of Protected Content and Illicit Streaming Devices and Applications, Selasa, 12 September 2023.
Pada kesempatan tersebut, pihak Indonesia menyatakan setuju dalam mendukung program pathfinder yang diusungkan oleh USPTO. Hal ini juga merupakan langkah DJKI dalam melakukan penegakan hukum KI pada area streaming ilegal dan perdagangan online.
“Indonesia berencana menjadi tuan rumah dalam kegiatan diseminasi, sosialisasi pelindungan konten streaming serta aplikasi, dan perangkat streaming ilegal kepada negara negara anggota serta negara APEC,” ujar Sri Lastami Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan KI.
Pada kesempatan yang sama, Michelle Yang selaku perwakilan dari USTR berterima kasih atas konfirmasi dukungan yang diberikan oleh Indonesia dalam program pathfinder.
“Kami juga menerima dengan tangan terbuka untuk masukan dan saran yang diberikan terkait dengan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan Indonesia sebagai tuan rumah. Kami tidak memberikan patokan-patokan kepada negara anggota dalam melaksanakan pendekatan pelindungan KI,” ungkap Michelle.
“Selain itu, kami juga akan mengumpulkan seluruh anggota dan merencanakan bersama agenda kegiatan pathfinder pada November 2023, pembahasan termasuk usulan dalam penganggaran pelaksanaan kegiatan tersebut,” lanjutnya.
Di sisi yang sama, Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti juga meminta klarifikasi terkait dengan peran USPTO dalam berbagi pengalaman dari para ahli pada kegiatan DJKI sebagai anggota pathfinder.
Menutup rapat, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI Anom Wibowo menyampaikan kesimpulan Indonesia akan mendukung dan menjadi anggota Pathfinder. Anom juga menyampaikan bahwa pembahasan rencana detail kegiatan dalam rangka penegakan hukum KI akan dibahas pada kesempatan berikutnya.
“Indonesia berkomitmen mendukung pathfinder initiative dan akan dibahas detail-detail kegiatan pada rapat selanjutnya. Jika Indonesia menjadi anggota, semoga kejahatan illegal access di bidang streaming dapat semakin dicegah,” pungkas Anom. (DMS/SAS)
Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.
Sabtu, 3 Mei 2025
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025