DJKI Berkomitmen Implementasikan Sistem Pemerintahan yang PASTI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berkomitmen untuk menyelenggarakan sistem pemerintahan yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat dan tepat. 

Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu pada Kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2023 Inspektorat Jenderal yang dirangkaikan dengan Rapat Evaluasi UPP Tahun 2023 dan Penyusunan Rencana Kegiatan UPP Tahun 2024 pada Senin, 11 Desember 2023 di Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

“Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan seluruh jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) melalui reformasi birokrasi,” tutur Razilu. 

Razilu menyampaikan bahwa tahun ini persentase Satuan Kerja (Satker) Berpredikat WBK/WBBM dengan diumumkan sebanyak 67 Satker telah mendapatkan predikat WBK, jika dipersentasekan maka sebanyak 58.8% dari satker yang diusulkan lolos menjadi satker berpredikat WBK.

Pada kesempatan yang sama, Sucipto selaku Sekretaris DJKI yang ikut menghadiri kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pada tahun 2020, DJKI Kemenkumham telah berhasil mendapatkan Anugerah Zona Integritas dengan predikat WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

“Reformasi birokrasi dapat dimulai dengan upaya strategis membangun karakter aparatur dan organisasi yang beretika dan profesional. Reformasi birokrasi yang dikehendaki itu adalah reformasi yang lincah dan adaptif, dan salah satunya dapat dilakukan dengan digitalisasi,” ujar Sucipto.

Namun, Sucipto juga menegaskan bahwa digitalisasi merupakan hanya sebuah alat. Sehebat apapun sistem digital yang dibangun, tidak akan bisa memberikan kepuasan masyarakat, manakala pelaku dibalik digital tersebut tidak memiliki keinginan menjadi lebih baik.

“Kalau kemudian para pelaku dibalik digital itu tidak berubah mindset-nya, maka sehebat apapun sistem digital yang dibangun itu tidak akan bisa memberikan kepuasan masyarakat atas layanan yang kita berikan,” tegasnya.

“DJKI juga banyak melakukan inovasi untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik untuk memperkecil potensi pungli, gratifikasi dan korupsi pada pelayanan DJKI. Dan salah satunya kita menerapkan sistem manajemen anti penyuapan sebagai satu sasaran dalam zona Integritas” ucap Sucipto.

Oleh karena itu, dengan berbagai upaya tersebut, Sucipto berharap agar tahun depan DJKI dapat memperoleh kembali Anugerah Zona Integritas dengan predikat WBK. (Ver/Amh)



TAGS

#WBK

LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya