DJKI Berhasil Raih Penghargaan Public Relations Indonesia Awards 2024

Denpasar - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berhasil mendapatkan penghargaan pada ajang Public Relations Indonesia Awards (PRIA) 2024. Peraihan Bronze Award pada kategori "Owned Media (E-Magazine) diberikan atas Buletin Media HKI Volume 3 Tahun V/2023.

Pada kesempatan ini, penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto yang sekaligus bertindak sebagai pengampu penyusunan Media HKI.

"Penghargaan yang dicapai dan didapatkan ini adalah bagian untuk meningkatkan komitmen pelayanan publik kepada masyarakat, salah satunya dengan penyebaran informasi melalui Media HKI," jelas Sucipto pada acara Puncak Penyerahan Penghargaan PRIA 2024 di Hotel Aston Denpasar, Bali pada Kamis, 7 Maret 2024.

Media HKI adalah majalah triwulan yang diterbitkan oleh DJKI yang terdiri dari 14 rubrik. Selain menginformasikan tentang layanan, kebijakan, isu, serta agenda DJKI, Media HKI juga ingin memberikan edukasi tentang hukum kekayaan intelektual secara sederhana, populer, kreatif, dan menarik sehingga bisa diterima oleh masyarakat yang lebih luas.

"Ini adalah suatu ajang yang menjadi motivasi kita untuk mewujudkan kemudahan pelayanan publik dalam menyebarkan informasi didasari oleh niat kita dalam melayani masyarakat. Semoga ke depannya Media HKI dapat ditingkatkan secaraoutput sehingga selanjutnya dapat meraih posisi yang lebih gemilang," lanjutnya.

PRIA merupakan ajang kompetisi yang menilai kinerja kehumasan di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perusahaan swasta nasional, multinasional, BUMN, anak usaha BUMN, BUMD, hingga perguruan tinggi.

Tahun ini merupakan tahun kesembilan penyelenggaraan PRIA yang telah diikuti oleh 190 institusi dengan 694 entri yang terentang dari kategori Owned Media, Kanal Digital, Manajemen Krisis, Laporan Tahunan, Program PR, Departemen PR, hingga Komunikasi CSR.



TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya