Dirjen KI Luncurkan Buku “Birokrasi Profetik”, Tawarkan Paradigma Baru Pelayanan Publik

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Razilu memperkenalkan buku terbarunya bertajuk “Membangun Kebijakan & Pelayanan Publik Profetik di Pemerintahan” dalam acara soft launching yang digelar bersamaan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-49 Yayasan Pustaka Obor Indonesia. Kegiatan berlangsung di Kantor Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Jakarta Pusat, dengan tema besar “Menjaga Nyala Literasi”. Pada Kamis, 31 Juli 2025.

Dalam forum yang dihadiri oleh akademisi, birokrat, dan pemerhati literasi tersebut, Razilu didapuk menjadi narasumber utama dan secara langsung memaparkan isi dan urgensi buku yang ia tulis bersama Ade Yulfianto, Bobby Briando, dan Habbi Firlana.

“Buku ini saya hadirkan sebagai respon atas kebutuhan akan birokrasi yang bukan hanya efisien, tapi juga bermartabat. Kita perlu menanamkan nilai-nilai profetik nilai spiritual, moral, dan kemanusiaan dalam setiap aspek pelayanan publik,” ungkap Razilu dalam presentasinya.

Buku ini memperkenalkan konsep profetik sebagai jalan ketiga dalam pembangunan kebijakan publik, yakni perpaduan antara tauhid (nilai Ketuhanan), nubuwwah (keteladanan), dan ilmu (rasionalitas) yang diterjemahkan dalam praktik birokrasi. Pendekatan ini juga mencakup nilai humanisasi, liberasi, dan transendensi mengubah cara ASN memandang pelayanan dari sekadar kewajiban administratif menjadi bentuk ibadah dan pengabdian.

Buku ini tak hanya bersifat teoritis, tetapi juga menyajikan berbagai contoh konkret implementasi kebijakan profetik di lingkungan Kementerian Hukum, seperti program Gerbang Transisi, Corporate University, serta inisiatif “DJKI Mendengar & Mengedukasi” yang membuka kanal komunikasi dua arah dengan masyarakat.

Dikembangkan melalui pengalaman nyata dan refleksi mendalam, buku ini menjadi referensi penting bagi para pengambil kebijakan, ASN, dan akademisi dalam membangun pemerintahan yang lebih transparan, inklusif, dan berintegritas.

“Ini bukan hanya buku, tapi juga manifesto perubahan birokrasi yang lebih manusiawi. Sangat relevan dengan era modern yang kompleks dan penuh tantangan etis,” Ujar Razilu.

Sementara itu, Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Kartini Nurdin menyambut hangat peluncuran buku ini sebagai bagian dari semangat literasi kebangsaan. Buku ini menambah khazanah pemikiran orisinal dari dalam negeri mengenai reformasi birokrasi berbasis nilai.

Soft launching ini menandai awal dari gerakan nilai profetik di tubuh birokrasi Indonesia. Diharapkan buku ini dapat menjadi panduan, inspirasi, sekaligus pemicu lahirnya inovasi kebijakan publik yang lebih manusiawi dan berkelanjutan. (MRW/DAW)

 



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

Sengketa Merek Bandeng Juwana Ingatkan Pentingnya Pelindungan KI

Sengketa merek yang melibatkan produk oleh-oleh khas Semarang, Bandeng Juwana, menjadi perhatian publik dan sekaligus pengingat pentingnya pelindungan merek bagi pelaku usaha. Perkara tersebut saat ini tengah bergulir di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya melalui gugatan pembatalan merek yang diajukan oleh PT Bandeng Juwana terhadap PT Bandeng Juwana Indonesia. Sengketa ini menyoroti potensi persamaan pada pokoknya antara merek yang telah lebih dahulu dikenal dengan merek lain yang didaftarkan kemudian.

Kamis, 12 Maret 2026

Pelaku Kreatif Pemilik KI Bisa Mengajukan KUR Lebih dari 100 Juta

Pemerintah terus mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) sebagai instrumen pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif. Skema kredit usaha rakyat (KUR) berbasis KI diharapkan mampu menjembatani keterbatasan agunan fisik yang selama ini menjadi hambatan utama akses kredit.

Rabu, 11 Maret 2026

DJKI Bahas Penguatan Pemeriksaan Paten ASEAN di Singapura

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri dua forum kerja sama paten tingkat ASEAN yang digelar di Singapura pada 10–11 Maret 2026. Pertemuan ini menjadi ruang bagi negara anggota untuk membahas peningkatan kualitas pemeriksaan paten, pengurangan backlog, serta penguatan kolaborasi teknis antarkantor paten di kawasan.

Rabu, 11 Maret 2026

Selengkapnya