DJKI Targetkan Status ISA Guna Mewujudkan Kantor KI Berkelas Dunia

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mempercepat langkah strategis untuk menjadi International Searching Authority (ISA). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mensejajarkan Indonesia dengan kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa pencapaian status ISA merupakan komitmen yang tidak dapat ditawar. Menurutnya, Indonesia memiliki modalitas yang kuat, baik dari sisi kemandirian sistem maupun potensi sumber daya manusia (SDM) yang melimpah.

"Salah satu indikator kantor KI kelas dunia adalah apabila sudah menyandang status ISA. Kita harus memiliki keseriusan yang tinggi, semangat, dan mimpi yang harus terwujud. Kita sudah mandiri secara kesisteman dan memiliki bonus demografi SDM muda. Oleh sebab itu, kita harus bersinergi memastikan program ini terlaksana," ujar Hermansyah Siregar dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor DJKI Kamis, 12 Maret 2026.

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi DJKI, di antaranya Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi Yasmon, serta Direktur Teknologi Informasi Chusni Thamrin. Kehadiran mereka menegaskan bahwa persiapan menuju ISA memerlukan integrasi lintas direktorat, mulai dari penguatan regulasi, kerja sama internasional, hingga kesiapan infrastruktur digital di lingkungan Kementerian Hukum.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai penyusunan kalender kerja yang konkret dan detail. Hermansyah meminta agar setiap tahapan, mulai dari pelatihan intensif bagi pemeriksa paten hingga pemenuhan standar dokumentasi minimum Patent Cooperation Treaty (PCT), dipantau secara ketat setiap bulannya.

Direktur Teknologi Informasi, Chusni Thamrin, menyoroti pentingnya validasi data dan integrasi sistem teknologi informasi agar mampu mengakses database paten dunia yang disyaratkan oleh WIPO (World Intellectual Property Organization). Sementara itu, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan, Yasmon, akan berperan dalam memfasilitasi konsultasi formal dengan pihak internasional serta melakukan Patok Banding ke negara-negara tetangga yang telah lebih dulu menyandang status ISA, seperti Filipina dan Singapura.

Target besar dari rangkaian persiapan ini adalah penyelesaian seluruh tahapan administratif dan teknis pada akhir tahun ini, sehingga pengesahan perjanjian dengan WIPO dapat segera dilakukan. Dengan menyandang status ISA, Indonesia nantinya memiliki kewenangan untuk melakukan penelusuran paten internasional dan memberikan pendapat tertulis mengenai invensi yang didaftarkan melalui jalur PCT.

"Kita tidak boleh kalah dengan negara tetangga. Jika mereka bisa, Indonesia pasti jauh lebih bisa. Strategi kita adalah bekerja secara paralel dan sinergis agar target menjadi kantor KI berkelas dunia segera tercapai," tutup Hermansyah.

 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Sengketa Merek Bandeng Juwana Ingatkan Pentingnya Pelindungan KI

Sengketa merek yang melibatkan produk oleh-oleh khas Semarang, Bandeng Juwana, menjadi perhatian publik dan sekaligus pengingat pentingnya pelindungan merek bagi pelaku usaha. Perkara tersebut saat ini tengah bergulir di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya melalui gugatan pembatalan merek yang diajukan oleh PT Bandeng Juwana terhadap PT Bandeng Juwana Indonesia. Sengketa ini menyoroti potensi persamaan pada pokoknya antara merek yang telah lebih dahulu dikenal dengan merek lain yang didaftarkan kemudian.

Kamis, 12 Maret 2026

Pelaku Kreatif Pemilik KI Bisa Mengajukan KUR Lebih dari 100 Juta

Pemerintah terus mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) sebagai instrumen pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif. Skema kredit usaha rakyat (KUR) berbasis KI diharapkan mampu menjembatani keterbatasan agunan fisik yang selama ini menjadi hambatan utama akses kredit.

Rabu, 11 Maret 2026

DJKI Bahas Penguatan Pemeriksaan Paten ASEAN di Singapura

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri dua forum kerja sama paten tingkat ASEAN yang digelar di Singapura pada 10–11 Maret 2026. Pertemuan ini menjadi ruang bagi negara anggota untuk membahas peningkatan kualitas pemeriksaan paten, pengurangan backlog, serta penguatan kolaborasi teknis antarkantor paten di kawasan.

Rabu, 11 Maret 2026

Selengkapnya