Jakarta – Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.
Para peserta diberangkatkan menuju enam kota tujuan, yakni Palembang, Lampung, Padang, Surabaya, Semarang, dan Yogyakarta. Fasilitas ini diberikan sebagai wujud kepedulian instansi sekaligus langkah nyata untuk menekan penggunaan kendaraan roda dua di jalur mudik guna meminimalisir risiko kecelakaan.
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej berpesan agar seluruh peserta senantiasa menjaga kondisi kesehatan dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
"Saya menitipkan pesan agar seluruh peserta tetap berhati-hati di jalan. Semoga perjalanan ini lancar hingga selamat sampai di tujuan," ujar Edward.
Ia juga berharap masa libur ini dapat dimanfaatkan untuk beristirahat dengan maksimal sehingga para pegawai siap kembali bekerja dengan semangat baru. Keamanan peserta dari keberangkatan hingga kepulangan menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan tahun ini.
Sengketa merek yang melibatkan produk oleh-oleh khas Semarang, Bandeng Juwana, menjadi perhatian publik dan sekaligus pengingat pentingnya pelindungan merek bagi pelaku usaha. Perkara tersebut saat ini tengah bergulir di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya melalui gugatan pembatalan merek yang diajukan oleh PT Bandeng Juwana terhadap PT Bandeng Juwana Indonesia. Sengketa ini menyoroti potensi persamaan pada pokoknya antara merek yang telah lebih dahulu dikenal dengan merek lain yang didaftarkan kemudian.
Kamis, 12 Maret 2026
Pemerintah terus mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) sebagai instrumen pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif. Skema kredit usaha rakyat (KUR) berbasis KI diharapkan mampu menjembatani keterbatasan agunan fisik yang selama ini menjadi hambatan utama akses kredit.
Rabu, 11 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri dua forum kerja sama paten tingkat ASEAN yang digelar di Singapura pada 10–11 Maret 2026. Pertemuan ini menjadi ruang bagi negara anggota untuk membahas peningkatan kualitas pemeriksaan paten, pengurangan backlog, serta penguatan kolaborasi teknis antarkantor paten di kawasan.
Rabu, 11 Maret 2026