Jakarta - Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, terutama saat pandemi Covid-19 menyerang. Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyebut jumlah UMKM di Indonesia sudah mencapai 62 juta atau 99 persen dari keseluruhan unit usaha di Tanah Air.
“Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto mencapai 60,5 persen dan terhadap penyerapan tenaga kerja sebesar 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional. Sebagian besar dari pengusaha UMKM ini juga merupakan kaum perempuan,” ujar Sri Lastami dalam sambutannya di acara Intellectual Property Management Clinic (IPMC) yang diselenggarakan di The Westin Jakarta pada Rabu, 14 Juni 2023.
Kendati demikian, Lastami menyebutkan bahwa baru sebagian kecil dari UMKM Indonesia yang telah memaksimalkan aset kekayaan intelektual mereka. Padahal menurut Satvinder Singh, Deputy Secretary-General of ASEAN dari ASEAN Secretariat, kontribusi negara-negara Asia Tenggara untuk pendaftaran kekayaan intelektual di World Intellectual Property Organization (WIPO) sudah cukup tinggi.
“Negara ASEAN mencatatkan peningkatan dalam pengajuan merek dagang pada tahun 2021, dengan 18,1 juta kelas merek dagang diperhitungkan di seluruh dunia pada tahun 2021, naik 5,5% dari tahun 2020,” tambahnya Singh.
Demi meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan kekayaan intelektual untuk UMKM, DJKI menggandeng WIPO dan Bank Indonesia untuk menggelar IPMC. Pada lokakarya ini, peserta yang merupakan 9 UMKM terpilih akan mendapatkan informasi, konsultasi, dan bimbingan untuk mengatur aset kekayaan intelektual perusahaan.
“Pertama-tama, kegiatan ini akan membantu peserta untuk mengidentifikasi kekayaan intelektual yang dimiliki perusahaan. Kemudian akan dimulai proses inventarisir dan penentuan langkah pelindungan kekayaan intelektual yang tepat untuk eskalasi bisnis yang maksimal,” ujar Sri Lastami.
Sebagai informasi, para ahli yang dilibatkan dalam lokakarya ini adalah pembicara dari K&K Advocates, CHP Law LLC, dan para ahli dari DJKI. Para peserta selanjutkan akan mendapatkan mentorship dari para narasumber pada 15-20 June 2023. Kemudian lokakarya akan dilanjutkan dengan showcase project lokakarya pada akhir sesi di September 2023. (Kad/Eka)
Depok – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej membuka rangkaian peringatan Hari Pengayoman Ke-80 Kementerian Hukum (Kemenkum) Tahun 2025. Pembukaan Hari Pengayoman Ke-80 ini dimulai dengan berbagai kegiatan kompetisi olahraga yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kemenkum.
Jumat, 4 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berkomitmen dalam memberikan dukungan konkret bagi pengembangan produk unggulan daerah agar memiliki daya saing tinggi baik di pasar nasional maupun internasional. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam Webinar OKE KI pada 04 Juli 2025.
Jumat, 4 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa tugas kepada Tim Pengawas dan Tim Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), pada Kamis, 3 Juli 2025. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang evaluasi serta penguatan komitmen dalam pembenahan tata kelola manajemen kolektif di Indonesia.
Kamis, 3 Juli 2025
Jumat, 4 Juli 2025
Jumat, 4 Juli 2025
Jumat, 4 Juli 2025