Awas Beredar Alat Kesehatan Palsu, DJKI Beri Edukasi Kepada Pedagang Pasar Pramuka

Dalam rangka mengantisipasi peredaran alat kesehatan (alkes) palsu dipasaran, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta serta Dinas Perdagangan Provinsi DKI Jakarta melakukan pemantauan dan pencegahan ke Pasar Pramuka yang menjadi pusat perdagangan alkes di Jakarta.

"Di sini kita melakukan kegiatan pencegahan pelanggaran kakayaan intelektual supaya para pedagang yang ada di Pasar Pramuka ini tidak menjual atau memperdagangkan barang yang melanggar kekayaan intelektual, khususnya produk yang terkait Covid-19," kata Kasubdit Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Ahmad Rifadi, Kamis (18/2/2021).

Ia menyampaikan bahwa pencegahan ini dilakukan di tujuh titik tempat yang berada di dalam Pasar Pramuka.

Menurut Rifadi, beredarnya produk-produk palsu dapat membahayakan masyarakat konsumen serta merupakan pelanggaran kekayaan intelektual.

"Kegiatan yang kita lakukan, diantaranya melakukan dialog kepada para pedagang bahwa ada konsekuensi hukum yang bisa dikenakan kalau produk-produk palsu tersebut beredar," ungkap Rifadi.

Ia berharap kegiatan ini dapat meminimalisir peredaran produk palsu di pasaran, khususnya yang terkait alat kesehatan Covid-19.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Ariel Noah dan DJKI Bahas Tantangan AI terhadap Hak Cipta Musik

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) Agung Damarsasongko bersama dengan musisi Ariel NOAH membahas tantangan kecerdasan buatan atau artificial intelligent (AI) terhadap hak cipta musik dan lagu dalam podcast Kemenkum “Whats up” edisi ketiga Jumat 27 Juni 2025.

Jumat, 27 Juni 2025

Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual di Era Digital, DJKI Sambangi Universitas KH. Abdul Chalim

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu memberikan kuliah umum di Universitas KH. Abdul Chalim pada 26 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia bertajuk “DJKI Goes to Pesantren” ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran santri akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) sejak dini, khususnya dalam menghadapi era digital dan globalisasi.

Kamis, 26 Juni 2025

Desain Industri Potensi Aset Inovasi Kampus Unggul

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri menekankan pentingnya universitas untuk secara aktif melindungi hasil inovasi melalui pendaftaran Desain Industri. Hal ini disampaikan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsasongko dalam kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Desain Industri yang digelar di Aula Student Dormitory Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Kamis, 26 Juni 2025

Selengkapnya