Ajak Mahasiswa Udinus Pahami Hak Cipta, DJKI Gelar Diskusi Teknis

Semarang - Pemerintah Indonesia terus mendorong munculnya inovasi dan kreasi karya anak bangsa. Karya tersebut merupakan kekayaan intelektual (KI) yang harus dilindungi karena memiliki potensi ekonomi. Kesadaran akan pentingnya KI, khususnya hak cipta menjadi modal penting dalam mendukung kemajuan ekonomi kreatif di Indonesia. Sehingga kesadaran ini perlu untuk ditanamkan sejak dini dari bangku sekolah maupun kuliah.

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar diskusi teknis pelindungan hak cipta dan penyiapan data pencatatan hak cipta di Gedung E, Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang pada Selasa, 10 Oktober 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh segenap civitas akademika Udinus, dosen, mahasiswa, serta perwakilan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Udinus.

Plt. Koordinator Permohonan dan Publikasi Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Kuswardhanti Ariwati Rahayu dalam sambutannya menyatakan bahwa saat ini ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang merupakan ruang lingkup pelindungan hak cipta sangat berkembang pesat. Hal ini diharapkan turut membantu menopang pembangunan ekonomi nasional.

"Banyak sekali karya cipta yang hadir di lingkungan kampus, meliputi karya tulis, karya seni, karya audiovisual, seni, gambar, modul pembelajaran, jurnal, sinematografi, dan lain-lain sehingga DJKI hadir untuk memberikan pemahaman untuk melindunginya beserta tata caranya," jelas Kuswardhani.

"Harapannya saat para mahasiswa lulus dan memasuki industri kreatif, mereka memiliki kesadaran dalam memproteksi karya mereka dari duplikasi serta tidak melanggar hak cipta milik orang lain," harap Kuswardhani.

Ketua LPPM Udinus Yuliman Purwanto yang turut hadir dalam kesempatan ini sangat mengapresiasi kegiatan ini karena dapat meningkatkan kesadaran dan penghargaan generasi muda terhadap karya cipta orang lain. Adapun pemateri dalam diskusi teknis ini adalah Analis Kekayaan Intelektual DJKI S. Rionaldo dan Analis Hukum DJKI Dewa Ayu Trisna Dewi. Selain di Udinus, kegiatan diskusi teknis ini akan dilanjutkan di SMK Raden Umar Said, Kudus pada 11 Oktober 2023.

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya