Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya pelindungan hukum bagi pengusaha dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Dalam pidatonya pada acara Hari Kewirausahaan Nasional yang diadakan di Gedung SMESCO, Jakarta. Yusril menyampaikan bahwa tanpa adanya pelindungan hukum yang jelas, pengusaha akan kesulitan berkembang, khususnya di tengah tantangan global.
Acara yang digelar oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) bekerja sama dengan Kementerian UMKM iin bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi pilar ekonomi Indonesia. Dalam kesempatan ini, Yusril juga mengingatkan pentingnya pemahaman hukum sejak tahap awal usaha untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.
“(Pelindungan hukum) penting bagi para pengusaha, kadang-kadang kita mengabaikan hukum ini. Di belakang kemudian kita menghadapi kerepotan dan kesulitan. Maka itu saya menganjurkan rekan pengusaha untuk mempelajari berbagai aspek hukum di dunia usaha,” ujar Yusril pada Selasa, 10 Juni 2025. Kekayaan intelektual sangat erat dengan pelindungan di dunia usaha misalnya seperti merek, desain maupun paten. Yusril juga menekankan bahwa negara akan menciptakan iklim usaha yang adil, aman dan transparan, dengan menegakkan hukum yang berpihak pada kemajuan nasional.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum juga hadir untuk memberikan informasi dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha terkait hak cipta dan paten. Masyarakat dapat berkonsultasi terkait kekayaan intelektual hingga 11 Juni 2025 dengan ahli kekayaan intelektual dalam booth layanan.
Hari Kewirausahaan Nasional menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan para pengusaha, serta mendorong pengembangan ekosistem kewirausahaan yang lebih inklusif. Target rasio kewirausahaan nasional, yang saat ini berada di angka 3,1%, diharapkan dapat meningkat menjadi 3,6% pada tahun 2029.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, yang mewakili Presiden Prabowo Subianto, menyatakan bahwa pengusaha lokal merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Ia menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberi kesempatan lebih besar bagi UMKM, termasuk di sektor pertambangan.
“Atas petunjuk Bapak Presiden Prabowo, kami ubah Undang-Undang Minerba, yang dulunya tambang itu hanya dikuasai oleh segelintir orang, atau hanya orang-orang hebat. Begitu Undang-Undang saya ubah dan sudah selesai atas arahan Pak Presiden, maka UMKM dan koperasi pun berhak untuk memiliki tambang,” ujar Bahlil.
Dengan adanya pelindungan hukum dan akses yang lebih luas, pemerintah berharap UMKM dapat berkembang lebih pesat dan berkontribusi lebih besar dalam perekonomian Indonesia.
Produk lokal bisa mendunia dan mendapatkan nilai tinggi jika dilindungi melalui Indikasi Geografis. Hal ini menjadi fokus utama webinar yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) seluruh Indonesia pada Rabu, 28 Mei 2025.
Rabu, 28 Mei 2025
Museum Wayang merupakan salah satu benteng dalam menjaga warisan budaya wayang melalui wisata sejarah. Tidak hanya sebagai tempat penyimpanan dan pameran berbagai jenis wayang dari seluruh Indonesia, museum ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat yang ingin memahami lebih dalam seni pertunjukan wayang.
Senin, 26 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara menggelar kegiatan Fasilitasi dan Konsultasi Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada 6 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara ini menjadi wadah bagi perwakilan dari berbagai Dinas Kabupaten di Sumatera Utara untuk meningkatkan pemahaman dan melakukan inventarisasi KIK di wilayah masing-masing.
Selasa, 6 Mei 2025
Kamis, 12 Juni 2025
Rabu, 11 Juni 2025
Selasa, 10 Juni 2025