Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri rapat koordinasi terbatas bersama Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Pertemuan ini menjadi langkah tindak lanjut terhadap pengesahan Protokol Nagoya melalui Undang-Undang Nomor 11 tahun 2013.
Kamis, 7 Agustus 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mencatat sebanyak 296 perkara pelanggaran kekayaan intelektual (KI) terjadi dalam kurun waktu 2019 hingga 2025. Angka tersebut menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap hak kekayaan intelektual masih menjadi tantangan serius yang perlu mendapat perhatian bersama.
Kamis, 7 Agustus 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Desain Industri di Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, pada 6 Agustus 2025.
Rabu, 6 Agustus 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan European Union Intellectual Property Office (EUIPO) untuk menyelenggarakan lokakarya terkait Desain Industri pada 6 Agustus 2025. Acara yang terselenggara di Hotel Shangrila, Jakarta ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Indonesia, khususnya desain industri di kawasan ASEAN dalam menghadapi perkembangan teknologi yang pesat.
Rabu, 6 Agustus 2025
European Union Intellectual Property Office (EUIPO) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan seminar bertajuk "Trademarks and Designs: Tools for Business, Creativity, Innovation" pada 5 Agustus 2025. Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pelindungan merek dan desain industri, serta memperbarui informasi tentang prosedur pendaftarannya baik di Indonesia maupun di Uni Eropa.
Selasa, 5 Agustus 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama European Union Intellectual Property Office (EUIPO), dan Sustainable Connectivity Package-Intellectual Property Rights (SCOPE IPR) menggelar Workshop on Madrid Protocol for Examiners and IP Attorneys pada 4 Agustus 2025. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Shangrila Jakarta ini dilakukan untuk membekali para peserta yang terdiri dari pemeriksa merek DJKI dan perwakilan konsultan kekayaan intelektual (KI), dengan pengetahuan terkini serta praktik terbaik terkait protokol madrid.
Senin, 4 Agustus 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) bertemu pada Senin, 4 Agustus 2025. Pertemuan ini di Kantor DJKI, Jakarta Selatan ini membahas tentang sistem Atlas yang dibangun WAMI untuk mengelola royalti para pencipta lagu di platform digital seperti YouTube, Spotify, hingga Apple Music.
Senin, 4 Agustus 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menyerahkan surat izin operasional kepada lembaga manajemen kolektif (LMK) Transparansi Royalti Indonesia (TRI) pada 1 Agustus 2025 di Kantor DJKI, Jakarta Selatan
Jumat, 1 Agustus 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah menerapkan sistem permohonan kekayaan intelektual (KI) berbasis online sejak 2019, salah satu di antaranya yaitu sistem permohonan pelindungan paten. Sistem ini memungkinkan pemohon untuk memantau status permohonan mereka secara berkala.
Jumat, 1 Agustus 2025
Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025 Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi ditutup pada Kamis petang, 31 Juli 2025 di Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kementerian (BPSDM) Hukum, Depok. Kegiatan ini menghasilkan 40 target capaian strategis disertai dengan 110 rencana tindak lanjut yang terukur, sebagai komitmen bersama antara unit pusat dan seluruh kantor wilayah.
Kamis, 31 Juli 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Razilu memperkenalkan buku terbarunya bertajuk “Membangun Kebijakan & Pelayanan Publik Profetik di Pemerintahan” dalam acara soft launching yang digelar bersamaan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-49 Yayasan Pustaka Obor Indonesia. Kegiatan berlangsung di Kantor Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Jakarta Pusat, dengan tema besar “Menjaga Nyala Literasi”. Pada Kamis, 31 Juli 2025.
Kamis, 31 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, melalui Direktorat Penegakan Hukum, secara resmi mengeluarkan rekomendasi penutupan terhadap 15 akun dan situs digital yang terbukti melakukan pelanggaran hak cipta atas penjualan buku milik PT Gramedia Asri Media. Langkah tegas ini dilakukan menyusul adanya laporan resmi dari Gramedia serta hasil verifikasi intensif oleh tim ahli DJKI dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Rabu, 30 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum di BPSDM Hukum, Depok, dari tanggal 29 hingga 31 Juli 2025. Kegiatan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama, termasuk kepala kantor wilayah dari seluruh Indonesia.
Selasa, 29 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menegaskan komitmennya dalam menyempurnakan sistem pengelolaan royalti musik melalui revisi Undang-Undang Hak Cipta. Dirjen KI Razilu menegaskan bahwa pemerintah terbuka untuk menerima masukan dan usulan dari para pemangku kepentingan dalam proses penyusunan revisi undang-undang yang saat ini sedang disiapkan oleh DPR.
Senin, 28 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang memutar musik di ruang publik termasuk restoran, kafe, toko, pusat kebugaran, dan hotel wajib membayar royalti kepada pencipta dan pemilik hak terkait. Hal ini berlaku meskipun pelaku usaha telah berlangganan layanan seperti Spotify, YouTube Premium, Apple Music, atau layanan streaming lainnya.
Senin, 28 Juli 2025