DJKI Perkuat Pemahaman Hukum KI Mahasiswa FH UII

Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) di Graha Pengayoman pada 20 November 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi pelindungan kekayaan intelektual (KI) serta pemahaman pengelolaan royalti lagu dan musik bagi para mahasiswa. Kegiatan ini menekankan pentingnya memahami cara melindungi karya sejak dini guna mencegah pelanggaran KI.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Tim Kerja Kemitraan Dalam Negeri Non Pemerintah DJKI, Yobbi Herbuono, yang menegaskan bahwa perguruan tinggi adalah mitra strategis dalam memperkuat ekosistem KI nasional. Ia mendorong mahasiswa untuk memahami mekanisme hukum KI agar mampu menciptakan karya yang terlindungi dan berdaya saing.

“Perguruan tinggi merupakan mitra penting dalam membangun ekosistem KI. Negara membutuhkan akademisi yang memahami peran KI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif dan inovasi nasional,” ujar Yobbi.

Pada kesempatan tersebut, Yobbi juga menyampaikan bahwa pelindungan KI menjadi aspek fundamental dalam menghadapi perkembangan teknologi, ekonomi digital, dan perubahan pola konsumsi masyarakat. Menurutnya, literasi KI yang kuat akan membantu generasi muda mengantisipasi potensi pelanggaran yang semakin beragam.

Kegiatan dilanjutkan dengan kuliah umum oleh Analis Hukum Ahli Muda pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Achmad Iqbal Taufiq. Ia memaparkan kerangka hukum nasional terkait pengelolaan royalti lagu dan musik, termasuk peran LMK dan LMKN, serta kewajiban pengguna musik komersial dalam memenuhi hak ekonomi pencipta.

Dalam pemaparannya, Achmad menekankan bahwa pemahaman royalti merupakan bagian penting dari pelindungan hak cipta, terutama di era digital ketika pemanfaatan lagu semakin meluas melalui platform daring dan ruang publik.

“Sistem pengelolaan royalti kini telah terintegrasi dengan pangkalan data lagu dan/atau musik sehingga proses lisensi, penarikan, dan distribusi royalti dapat berjalan lebih akuntabel,” ujar Achmad.

Sesi diskusi menunjukkan antusiasme tinggi dari para mahasiswa yang mengajukan pertanyaan mengenai prosedur pelindungan hak cipta, royalti, hingga pengaruh kecerdasan buatan (AI) bagi KI saat ini. Respons ini disambut baik oleh DJKI sebagai bentuk meningkatnya kesadaran akademik terhadap pentingnya penguatan tata kelola KI.

Menutup kegiatan, Yobbi kembali menekankan peran strategis mahasiswa dalam memperkuat ekosistem hukum KI dan budaya menghargai karya di lingkungan akademik maupun industri.

“Pemahaman KI harus mampu diterjemahkan menjadi kontribusi nyata. Semakin tinggi literasi KI di kampus, semakin kuat pula kapasitas bangsa dalam menghadapi tantangan hukum dan ekonomi kreatif di masa depan,” tutup Yobbi.

DJKI berharap kegiatan ini menjadi fondasi bagi kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah dan perguruan tinggi untuk memperluas literasi KI, memperkuat pelindungan karya, dan mendorong lahirnya SDM yang siap bersaing dalam ekosistem inovasi nasional.



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

Forum Bisnis Paten Jadi Motor Hilirisasi Inovasi

Pencanangan tahun 2026 sebagai Tahun Paten juga diikuti dengan penguatan Forum Bisnis Paten (FBP) sebagai langkah konkret untuk mempercepat hilirisasi inovasi nasional. Forum ini dirancang sebagai ruang temu antara inventor, industri, investor, dan lembaga riset agar paten dalam negeri tidak hanya terdaftar, tetapi juga dimanfaatkan secara nyata melalui komersialisasi paten dari pemanfaatannya sebagai aset dan modal dalam bisnis.

Senin, 16 Februari 2026

Medali Gordon Sepucuk Jambi Sembilan Lurah: Penanda Kebesaran Adat yang Kini Dilindungi Negara

Kilau emas Medali Gordon Sepucuk Jambi Sembilan Lurah tidak sekadar memantulkan cahaya, tetapi juga memantulkan ingatan kolektif masyarakat adat Jambi akan sejarah panjang, nilai kehormatan, dan jati diri budaya yang diwariskan lintas generasi. Di tengah derasnya arus modernisasi, medali ini tetap bertahan sebagai simbol kebesaran adat yang hidup dan dimuliakan, bukan hanya disimpan sebagai peninggalan masa lalu.

Minggu, 15 Februari 2026

Indonesia dan WIPO Perkuat Kemitraan Kekayaan Intelektual

Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Hermansyah Siregar melaksanakan pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO) Daren Tang, didampingi Deputy Director General (DDG) WIPO Hasan Kleib, pada Jumat, 13 Februari 2026 di Jenewa, Swiss. Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis kerja sama di bidang kekayaan intelektual, mulai dari penguatan kapasitas nasional hingga peran Indonesia dalam tata kelola KI global.

Sabtu, 14 Februari 2026

Selengkapnya