Yasonna: Pandemi Global Bawa Dampak Positif Bagi Kekayaan Intelektual Indonesia

Jenewa - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengatakan meski pandemi global dan konflik yang sedang berlangsung telah mengganggu banyak aspek kehidupan, situasi ini juga memungkinkan percepatan dan perubahan positif di dalam pemerintahan, institusi, dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Hal tersebut disampaikan dalam pernyataan nasional Indonesia di pertemuan World Intellectual Property Organization (WIPO) General Assemblies atau Sidang Umum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia ke-63 yang berlangsung di Jenewa, Swiss, Rabu, 14 Juli 2022.



"Pandemi global dan konflik membuat banyak orang kehilangan pekerjaan, dan mengganggu pasokan makanan, energi, serta rantai pasokan global menjadi kritis. Namun kondisi ini justru mendorong Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuat langkah positif dalam membuat kebijakan kekayaan intelektual yang berdampak nyata," ujar Yasonna.

Menurutnya, DJKI kini selalu memastikan kebijakan-kebijakan berdampak nyata bagi komunitas yang sebelumnya merasa kurang terlayani. Seperti pemuda, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan perempuan. Hal ini sebagaimana tercermin dalam Rencana Strategis Jangka Menengah WIPO.

"Indonesia akan terus memastikan bahwa inovasi dan kreativitas bekerja untuk kepentingan semua," lanjut Yasonna.

Selain itu, ia menyatakan komitmen Indonesia untuk melanjutkan kolaborasi dan transformasi bersama dengan WIPO dalam memajukan kekayaan intelektual nasional. Hal tersebut dapat dilihat dari implementasi rencana kerja sama teknis antara WIPO dan Indonesia yang sedang berjalan terkait ekonomi kreatif, merek, desain industri, UMKM dan start-up.

"Indonesia terus mendukung sistem kekayaan intelektual global yang efektif dan seimbang, antara lain dengan mengaksesi Madrid Protocol, Marrakesh Treaty, Beijing Treaty, dan Budapest Treaty," ucap Yasonna.

Yasonna berjanji Indonesia akan terus berkontribusi aktif dalam semua negosiasi untuk membentuk aturan dan norma kekayaan intelektual internasional yang seimbang di dunia dengan menyerukan proses negosiasi yang terbuka, inklusif, dan intensif.

“Sehingga kesenjangan dapat ditutup, khususnya untuk Rancangan Traktat tentang pelindungan sumber daya genetik, pelindungan organisasi penyiaran, serta Rancangan Undang-undang Traktat,” ungkapnya.



Sementara itu, Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang, sepakat bahwa kemajuan bukan hanya tentang seberapa banyak investasi dana yang dikucurkan untuk ide-ide baru.

“Alokasi sumber daya manusia dan keuangan untuk berbagai kegiatan inovasi dapat juga menentukan arah inovasi masyarakat, negara, dan bahkan dunia selama beberapa dekade mendatang,” jelasTang.

Dalam pertemuan ini, Yasonna juga menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk menjadi tuan rumah Konferensi Diplomatik untuk Design Law Treaty. Pembahasan tentang Traktat Hukum Desain ini belum mencapai kata mufakat meski telah menjadi isu yang dibicarakan oleh negara-negara anggota WIPO selama beberapa tahun terakhir. (kad/ver)


LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya