Yasonna Minta Pejabat Tinggi Baru Kemenkumham Tanggap COVID-19


Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly baru saja melantik enam pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM pada Kamis, 28 Mei 2020 di Graha Pengayoman, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam sambutannya, Yasonna berpesan agar pejabat baru yang dilantik sanggup memberikan terobosan baru terutama di era kenormalan baru (new normal). “Saudara harus mampu mengambil dan melaksanakan kebijakan secara tepat dan cepat serta efektif, khususnya dalam merespon tantangan yang sangat luar biasa ini,” ujar Yasonna.

“Kondisi pandemi COVID-19 ini akan membawa suatu perubahan paradigma birokrasi yang cukup signifikan. Dari pola kerja Work From Office (WFO) menjadi Work From Home (WFH). Saudara harus segera menciptakan budaya kerja dan pola kerja birokrasi yang mengedepankan pemanfaatan teknologi informasi, sehingga meminimalisir adanya kontak langsung antar manusia untuk mencegah meluasnya penularan COVID-19,” imbuhnya.

Dia juga meminta para pejabat di seluruh Kemenkumham untuk melakukan upaya sesuai kewenangan masing-masing untuk mitigasi atau mengurangi risiko dampak COVID-19 di lingkungan kerja masing-masing. Yasonna juga berpesan agar para pejabat dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dari sisi aturan, Sumber Daya Manusia, sarana prasarana kerja, dan membangun mental disiplin untuk menjalankan kehidupan New Normal. Sementara itu, berikut daftar nama Pimpinan Tinggi Pratama yang baru saja dilantik:
  • Lucky Agung Binarto, S.H, CN., M.H. sebagai Kepala Biro Umum Kemenkumham
  • Drs. Ibnu Chuldun, Bc.IP., S.H., M.Si sebagai Kepala Kantor Wilayah Riau
  • Sudjonggo, Bc.I.P., S.H. sebagai Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan
  • Danan Purnomo, S.H., M.Si. Kepala Kantor Wilayah Lampung
  • Mohammad Aliamsyah, S.Sos., S.H., M.H. sebagai Sekretaris Ditjen AHU
  • Nofli, S.Sos., S.H., M.Si sebagai Direktur Merek dan Indikasi Geografis
Pelantikan ini digelar secara virtual bagi pejabat yang tidak bisa mengikuti pelantikan di Graha Pengayoman dikarenakan penyebaran wabah Covid-19.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya