Yasonna Minta Pejabat Tinggi Baru Kemenkumham Tanggap COVID-19


Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly baru saja melantik enam pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM pada Kamis, 28 Mei 2020 di Graha Pengayoman, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam sambutannya, Yasonna berpesan agar pejabat baru yang dilantik sanggup memberikan terobosan baru terutama di era kenormalan baru (new normal). “Saudara harus mampu mengambil dan melaksanakan kebijakan secara tepat dan cepat serta efektif, khususnya dalam merespon tantangan yang sangat luar biasa ini,” ujar Yasonna.

“Kondisi pandemi COVID-19 ini akan membawa suatu perubahan paradigma birokrasi yang cukup signifikan. Dari pola kerja Work From Office (WFO) menjadi Work From Home (WFH). Saudara harus segera menciptakan budaya kerja dan pola kerja birokrasi yang mengedepankan pemanfaatan teknologi informasi, sehingga meminimalisir adanya kontak langsung antar manusia untuk mencegah meluasnya penularan COVID-19,” imbuhnya.

Dia juga meminta para pejabat di seluruh Kemenkumham untuk melakukan upaya sesuai kewenangan masing-masing untuk mitigasi atau mengurangi risiko dampak COVID-19 di lingkungan kerja masing-masing. Yasonna juga berpesan agar para pejabat dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dari sisi aturan, Sumber Daya Manusia, sarana prasarana kerja, dan membangun mental disiplin untuk menjalankan kehidupan New Normal. Sementara itu, berikut daftar nama Pimpinan Tinggi Pratama yang baru saja dilantik:
  • Lucky Agung Binarto, S.H, CN., M.H. sebagai Kepala Biro Umum Kemenkumham
  • Drs. Ibnu Chuldun, Bc.IP., S.H., M.Si sebagai Kepala Kantor Wilayah Riau
  • Sudjonggo, Bc.I.P., S.H. sebagai Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan
  • Danan Purnomo, S.H., M.Si. Kepala Kantor Wilayah Lampung
  • Mohammad Aliamsyah, S.Sos., S.H., M.H. sebagai Sekretaris Ditjen AHU
  • Nofli, S.Sos., S.H., M.Si sebagai Direktur Merek dan Indikasi Geografis
Pelantikan ini digelar secara virtual bagi pejabat yang tidak bisa mengikuti pelantikan di Graha Pengayoman dikarenakan penyebaran wabah Covid-19.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya