Yasonna Minta Pegawai Kemenkumham Fokus Bekerja Kembali Usai Idulfitri

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Yasonna H Laoly, menyampaikan beberapa catatan dalam spirit Idulfitri kepada seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada pelaksanaan apel pegawai dan halalbihalal Kemenkumham 1443 H pada Senin, 9 Mei 2022. 

“Setelah Idulfitri, kita harus fokus bekerja, khususnya pada pencapaian target kinerja tahun 2022 ini. Kita sudah hampir di penghujung tahun masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” tutur Yasonna.

Dia melanjutkan bahwa para pegawai perlu memeriksa kembali target-target kinerja yang telah ditetapkan. Selanjutnya, pegawai diminta menyelesaikan pekerjaan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan, serta merealisasikan anggaran sesuai disbursement plan yang telah dibuat. 

“Laksanakan janji kinerja yang telah ditetapkan secara optimal yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Terus jaga dan tingkatkan kinerja lebih baik lagi,” ucap Yasonna. 

Kemudian Yasonna meminta pegawai untuk menggelorakan semangat semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) dan berAKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) sebagai tata nilai dan landasan dalam bekerja sehingga mampu memberikan pelayanan yang terbaik baik bagi bangsa dan negara. 

“Semangat bekerja dan semangat pengabdian untuk menjalankan tugas harus terus kita perbarui karena kita adalah abdi negara, abdi bangsa. Tantangan kini semakin berat, pola kerjapun harus semakin baik,” kata Yasonna.

“Kerja keras, kerja cepat, dan kerja produktif, itu pola kerja yang harus kita jalankan. Miliki komitmen dan pola bekerja secara teamwork untuk terus menuai prestasi di masa mendatang,” lanjutnya. 

Yasonna juga menyampaikan momentum Idulfitri ini harus dimaknai dengan tidak ada lagi kesalahan dan pelanggaran. Mari melangkah dengan semangat perubahan ke arah yang lebih baik dalam menghadapi berbagai tantangan dan menjawab segala permasalahan yang ada. (ver/kad)


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya