Wujudkan Undang-undang Tentang Paten yang Lebih Baik, DJKI dan DJPP Adakan Rapat PAK

Jakarta – Rapat Panitia Antar Kementerian (PAK) dalam rangka menindaklanjuti Penyusunan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom, Rabu (28/7/2021)

Dalam agenda rapat pada hari ini, ada beberapa Pasal yang dibahas seperti salah satunya yaitu Pasal 84A terkait dengan persaingan curang yang sebelumnya telah dibahas oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP), Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Kementerian Luar Negeri dan Mahkamah Agung.

Diharapkan Rapat PAK ini menghasilkan masukan yang dapat memperkuat substansi yang ada dan merujuk pada apa yang diatur oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) agar Undang-undang Tentang Paten menjadi lebih baik.

Sebagai tambahan informasi, Rapat PAK ini dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham; Perwakilan dari DJKI, DJPP, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN); serta perwakilan dari Kementerian dan Lembaga terkait. (AMO/AMH)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

Selengkapnya