Wujudkan Sistem Proses Bisnis Permohonan Paten yang Cepat, Efektif, dan Efisien. DJKI Gelar pembahasan dengan Pakar Terkait Penyelesaian Data Paten

Jakarta-Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang menggelar kegiatan pembahasan dengan pakar terkait penyelesaian data paten pada tanggal 5 s.d 8 Juli 2022 di Hotel Le Meridien, Jakarta. 

Dalam sambutannya, Dede Mia Yusanti selaku Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual menyampaikan bahwa perlu adanya koordinasi antar lini demi mewujudkan sistem proses bisnis permohonan paten yang cepat, efektif, dan efisien.  

Dede berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat mempermudah proses permohonan paten di era digitalisasi di lingkungan DJKI.

“Diharapkan data-data permohonan paten yang ada dapat diproses dengan cepat, tepat, efektif, dan efisien. Tentunya juga harus didukung dengan sistem yang baik sehingga dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi para pemohon,” kata Dede. 

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Permohonan dan Publikasi Paten Slamet Riyadi menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mensinkronisasikan data-data permohonan paten terkait dengan proses bisnis permohonan paten dari hulu ke hilir, dari loket penerimaan sampai proses pembuatan sertifikat. 

“Dengan tersedianya data-data dengan status yang valid akan mempermudah proses kerja dan dampaknya akan memperbaiki sistem layanan di lingkungan DJKI khususnya di  Direktorat  Paten,” ujar Slamet. 

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri sebanyak 40 peserta yang terdiri dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Direktorat Teknologi Informasi KI dan juga Sekretariat DJKI. (ahz/syl)


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya