Wujudkan Sistem Proses Bisnis Permohonan Paten yang Cepat, Efektif, dan Efisien. DJKI Gelar pembahasan dengan Pakar Terkait Penyelesaian Data Paten

Jakarta-Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang menggelar kegiatan pembahasan dengan pakar terkait penyelesaian data paten pada tanggal 5 s.d 8 Juli 2022 di Hotel Le Meridien, Jakarta. 

Dalam sambutannya, Dede Mia Yusanti selaku Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual menyampaikan bahwa perlu adanya koordinasi antar lini demi mewujudkan sistem proses bisnis permohonan paten yang cepat, efektif, dan efisien.  

Dede berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat mempermudah proses permohonan paten di era digitalisasi di lingkungan DJKI.

“Diharapkan data-data permohonan paten yang ada dapat diproses dengan cepat, tepat, efektif, dan efisien. Tentunya juga harus didukung dengan sistem yang baik sehingga dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi para pemohon,” kata Dede. 

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Permohonan dan Publikasi Paten Slamet Riyadi menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mensinkronisasikan data-data permohonan paten terkait dengan proses bisnis permohonan paten dari hulu ke hilir, dari loket penerimaan sampai proses pembuatan sertifikat. 

“Dengan tersedianya data-data dengan status yang valid akan mempermudah proses kerja dan dampaknya akan memperbaiki sistem layanan di lingkungan DJKI khususnya di  Direktorat  Paten,” ujar Slamet. 

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri sebanyak 40 peserta yang terdiri dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Direktorat Teknologi Informasi KI dan juga Sekretariat DJKI. (ahz/syl)


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya