Wujudkan Pelayanan Prima, DJKI Sempurnakan Aplikasi Paten, DTLST, dan RD

Jakarta - Sebagai salah satu bagian dari pemerintahan yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan pelayanan kekayaan intelektual (KI) agar lebih mudah dan efisien  bagi masyarakat.

Salah satunya, yaitu melalui penyempurnaan aplikasi Sistem Administrasi Kekayaan Intelektual (SAKI) dalam kegiatan Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Aplikasi Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) pada 6 s.d 9 Mei 2024 di Hotel Mercure Jakarta.

“Pengembangan aplikasi ini dimulai dari dua tahun yang lalu. Saat itu kita menginventarisasi kebutuhan dari para pengguna aplikasi yang akan menjadi pedoman dan pengembangan aplikasi,” ujar Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti dalam sambutannya.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti masalah-masalah yang masih sering dialami oleh para pengguna layanan aplikasi, yakni pemohon, konsultan KI, maupun petugas pemeriksa paten, sehingga dapat mewujudkan aplikasi yang lebih baik.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menginventarisasi permasalahan yang bersifat teknis terkait aplikasi paten untuk selanjutnya dapat dirumuskan langkah penyelesaiannya serta evaluasi terhadap performa penggunaan aplikasi Paten, DTLST, dan RD,” pungkas Dede.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Direktorat Paten, DTSLT, dan RD, Direktorat Teknologi Informasi KI, Konsultan KI, serta pihak pengembang yang bertanggung jawab untuk mewujudkan aplikasi yang diharapkan.

 



LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya