Wujudkan Organisasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas, Ditjen KI Lakukan Deklarasi Janji Kinerja

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan deklarasi janji kinerja tahun 2022 dengan menandatangani komitmen bersama janji kinerja dan piagam manajemen risiko di lingkungan Ditjen KI pada hari Senin, 10 Januari 2021 di Aula Oemar Seno Adjie lantai 18 gedung Eks Sentra Mulia. 

“Bahwa organisasi birokrasi pemerintahan yang optimal haruslah dilandasi dengan SDM profesional yang penuh integritas, sehingga integritas menjadi kunci yang teramat penting khususnya dalam memberikan layanan publik yang prima di bidang KI,” tutur Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu. 

Oleh sebab itu, janji kinerja merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh aparatur sipil negara di lingkungan Ditjen KI untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Adapun, Ditjen KI juga mengusung program - program unggulan diluar perjanjian kinerja, program unggulan ini dirancang untuk dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yaitu sebagai berikut:

• Roving Seminar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia;
• Penerimaan Negara Bukan Pajak “Berkeadilan”;
• Persetujuan Otomatis Pelayanan Hak (Hak Cipta) Kekayaan Intelektual (POP-HKI);
• Mobile Intellectual Property Clinic;• Intellectual Property Marketplace;
• Drafting Patent Camp;• Penyusunan Peta Potensi Ekonomi Kekayaan Intelektual Komunal;
• Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Aktif Mendengar untuk Memberi Solusi;
• Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Aktif Belajar dan Mengajar;
• Sertifikasi Pusat perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual;
• Sertifikasi ISO 9001:2015 terkait Sertifikasi Manajemen Mutu;
• Sertifikasi ISO 37001:2016 terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan;
• Sertifikasi Ahli Penyuluh Anti Korupsi;
• Audit dan Peningkatan Sistem Teknologi Informasi;
• Sinergi dan Kolaborasi Antar Unit dengan Unit Layanan Pengadaan; serta
• Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa.

Sedangkan, program unggulan terkait dengan kinerja kantor wilayah Kemenkumham misalnya adalah program Pilot Project IP Clinic dan Mobile IP Clinic. 

Razilu menyampaikan kepada pengampu tugas bidang kekayaan intelektual (KI) di kantor wilayah (Kanwil) agar dapat berkoordinasi dengan Ditjen KI terkait dengan kreativitas postur anggaran untuk pemenuhan optimalisasi layanan KI dan target kinerja kanwil di bidang KI tahun 2022.

“Kita berharap agar seluruh elemen dan komponen baik dari jajaran lingkungan Ditjen KI hingga jajaran Bapak/Ibu di Kanwil dapat saling bahu-membahu guna mensukseskan pencapaian program dan kinerja Ditjen KI di tahun mendatang,” ucap Razilu. 

Selain itu, di tahun 2022 ini Ditjen KI mengusung tahun tematik bagi hak cipta. Adapun proses lahirnya persetujuan otomatis pencatatan hak cipta (POP HC) merupakan salah satu bentuk transformasi digital terbaik pada pencatatan hak cipta dan di antara semua layanan KI.

Setelah diluncurkannya POP HC pada 17 Januari 2021 terdapat peningkatan 5 sampai 6 kali lipat permohonan hak cipta dengan statistik harian POP HC per tanggal 20 Desember 2021 sampai dengan 09 Januari 2022 adalah 8.510 permohonan hak cipta. 

“Maka dengan ini, mari kita bersama-sama bergandeng tangan bekerja cerdas, keras, ikhlas, dan tuntas mewujudkan kejayaan Ditjen KI pada khususnya dan Kemenkumham pada umumnya,” tutur Razilu.

Sebagai informasi, pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada Kanwil Kemenkumham atas pencapaian target kinerja di bidang KI tahun 2021 yang berdampak pada peningkatan layanan KI di wilayah.  Disampaikan secara simbolis oleh Plt. Dirjen KI kepada 33 Kanwil yang diwakili oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan Kanwil Kemenkumham Banten. (vew/amh)


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya