Wujudkan Laporan Keuangan yang Akuntabel, Kemenkumham Lakukan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data

Jakarta - Sebagai bentuk upaya meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan dan transparansi pengelolaan keuangan negara, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I Tahun 2022 Tingkat Kantor Wilayah dan Unit Eselon I pada 11 s.d 14 Juli 2022 secara Hybrid. 

Kegiatan yang mengusung tema ‘Optimalisasi Kinerja Manajemen tahun 2022–2023’ ini bertujuan untuk memberikan gambaran dukungan kinerja manajemen Kemenkumham untuk mencapai hasil yang optimal sekaligus pelaporan keuangan yang akuntabel. 

“Dalam kinerja harus tepat sasaran sesuai dengan target kinerja, tepat regulasinya, tepat mekanisme serta cara bertindaknya, dan hasilnya harus sesuai harapan agar semakin tertib,” tutur Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menghasilkan suatu langkah percepatan berupa action plan program tahun 2022, draf target kinerja pada Kantor Wilayah dan Unit Eselon I pada program kerja manajemen tahun 2023, serta laporan keuangan yang akuntabel sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. 



Pada kesempatan ini, Andap mengatakan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini dilakukan untuk melakukan pencocokan data dengan harapan agar menghasilkan laporan keuangan yang baik serta menerapkan strategi yang sesuai. 

“Pertama, komitmen merupakan hal yang paling penting, namun tetap dihitung juga litigasi risiko, indeks penilaian, dan bagaimana tindak lanjut rekomendasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tetap lakukan pengawasan juga maka organisasi akan berjalan dengan baik,” ujar Andap. 

Ke depan, dengan adanya target kinerja yang jelas dan terukur, diharapkan target kinerja untuk tahun 2023 dan selanjutnya akan tersusun dengan baik. (ver/syl)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya