Wujudkan Laporan Keuangan yang Akuntabel, Kemenkumham Lakukan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data

Jakarta - Sebagai bentuk upaya meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan dan transparansi pengelolaan keuangan negara, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I Tahun 2022 Tingkat Kantor Wilayah dan Unit Eselon I pada 11 s.d 14 Juli 2022 secara Hybrid. 

Kegiatan yang mengusung tema ‘Optimalisasi Kinerja Manajemen tahun 2022–2023’ ini bertujuan untuk memberikan gambaran dukungan kinerja manajemen Kemenkumham untuk mencapai hasil yang optimal sekaligus pelaporan keuangan yang akuntabel. 

“Dalam kinerja harus tepat sasaran sesuai dengan target kinerja, tepat regulasinya, tepat mekanisme serta cara bertindaknya, dan hasilnya harus sesuai harapan agar semakin tertib,” tutur Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menghasilkan suatu langkah percepatan berupa action plan program tahun 2022, draf target kinerja pada Kantor Wilayah dan Unit Eselon I pada program kerja manajemen tahun 2023, serta laporan keuangan yang akuntabel sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. 



Pada kesempatan ini, Andap mengatakan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini dilakukan untuk melakukan pencocokan data dengan harapan agar menghasilkan laporan keuangan yang baik serta menerapkan strategi yang sesuai. 

“Pertama, komitmen merupakan hal yang paling penting, namun tetap dihitung juga litigasi risiko, indeks penilaian, dan bagaimana tindak lanjut rekomendasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tetap lakukan pengawasan juga maka organisasi akan berjalan dengan baik,” ujar Andap. 

Ke depan, dengan adanya target kinerja yang jelas dan terukur, diharapkan target kinerja untuk tahun 2023 dan selanjutnya akan tersusun dengan baik. (ver/syl)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya