Wujudkan Kantor KI Bertaraf Internasional, DJKI Fokus Susun Renstra 2020-2024

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) untuk tahun 2020-2024 yang diselenggarakan selama tiga hari dari tanggal 24 sampai 26 Juli 2019 di Hotel Rancamaya.

Dalam renstra ini dibahan perencanaan yang mendukung arah DJKI menuju kantor kekayaan intelektual (KI) bertaraf internasional.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan bahwa dalam mewujudkan kantor KI bertaraf internasional, perlu adanya perencanaan yang baik dan pengelolaan anggaran yang tepat.

“Kita ada satu visi ke depan, dimana visi ke depan tersebut adalah membangun kantor KI ini berkelas dunia. Maka untuk itu dibutuhkan perencanaan yang matang, perencanaan penggunaan anggaran yang matang,” ujar Freddy Harris saat memberi arahan FGD Penyusunan Renstra, Kamis (25/7/2019).

Perencanaan yang menjadi prioritas antara lain meningkatkan kualitas pegawai DJKI, membuat data center berkelas Dunia, dan membangun Akademi KI. Hal ini juga sejalan dengan visi Presiden terpilih Joko Widodo, yaitu Pembangunan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM), Mendorong Investasi, Reformasi Birokrasi, Penggunaan APBN yang tepat sasaran.

“Ini sekaligus kita meng-in linekan dengan visi Presiden,” pungkas Freddy Harris.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Idha K; Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Molan Tarigan; Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman; Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti; Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Erni Widhyastari; dan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Reynhard P. Silitonga; dan Direktur Teknologi Informasi KI, Sarno Wijaya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya