USTR SEBUT E-COMMERCE BANYAK JUAL BARANG ILEGAL

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menggelar Rapat Analisa dan Evaluasi Program Satuan Tugas Operasional  (Satgas Ops) Status Priority Watch List (PWL) United States Trade Representative (USTR). Rapat dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo dan dihadiri oleh para pimpinan tinggi pratama DJKI serta Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) secara virtual, Senin (30/8/2021).


Terbentuknya Satgas Ops merupakan bukti keseriusan DJKI dalam melakukan penindakan dalam pelanggaran KI agar Indonesia keluar dari daftar PWL. Program Satgas Ops ke depannya adalah pembentukan
Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham)  tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Kekayaan Intelektual (KI), perjanjian kerjasama dengan provider, e-commerce dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, diklat/training Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KI, serta percepatan pembentukan Jabatan Fungsional Tertentu Penyidik.  



Sebagai langkah awal upaya Indonesia keluar dari daftar PWL, USTR meminta Indonesia untuk bekerjasama dengan e-commerce terkait pelanggaran barang ilegal yang dijual guna memberi pelindungan pada pembeli maupun produsen. 



“Kita diminta melakukan hal mudah dulu, sebagai contoh penindakan serius terhadap barang palsu di e-commerce. USTR menyebutkan e-commerce dan pasar yang banyak menjual barang ilegal,” tutur Anom.



Sebagai informasi, rapat ini merupakan tindak lanjut dalam penyempurnaan Satgas Ops. Pada rapat kali ini dibahas mengenai struktur Satgas Ops, analisa dan evaluasi Satgas Ops dan timeline kegiatan Satgas Ops. 
(DES/AMH)


LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya