Upayakan Pelindungan Indikasi Geografis Madu Pelawan Namang, DJKI lakukan Pemeriksaan Substantif

Bangka Tengah - Madu Pelawan Namang merupakan produk wujud kearifan lokal bagi masyarakat Kabupaten Bangka Tengah yang dikembangkan untuk meningkatkan ekonomi lokal. Demi menjaga kepercayaan konsumen Madu Pelawan Namang terhadap karakteristik, kualitas dan kapasitas produksi, pelaku usaha Madu Pelawan Namang yang tergabung dalam Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Madu Pelawan Namang berinisiatif untuk melakukan pendaftaran Indikasi Geografis.

Untuk itu dalam membantu masyarakat pemilik Indikasi Geografis melindungi kekayaan alam daerahnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis melakukan pemeriksaan substantif Madu Pelawan Namang. Pemeriksaan ini dilaksanakan pada tanggal 2 - 5 Oktober 2024 di Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung

Agustinus Pardede selaku Tim Ahli Indikasi Geografis menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk melihat kesesuaian dokumen deskripsi dengan keadaan di lapangan. “Kehadiran kami ke Kabupaten Bangka Tengah khususnya daerah produksi Madu Pelawan dalam rangka ingin melihat bagaimana cara pengolahan petani dalam mengambil madu, serta membuat dan memproduksi madu pelawan ini,” ucap Agustinus.

“Selanjutnya akan kami evaluasi apa kekurangan dan kelebihan Madu Pelawan Namang sebagai pengakuan di negara karena Indikasi Geografis adalah karakter dari suatu daerah asal yang tidak dimiliki daerah lain,” jelasnya.

Abdul Rachman selaku Tim Ahli Indikasi Geografis menambahkan sebagaimana bahwa ada tiga kriteria dalam pemeriksaan substantif dilakukan sebagai syarat untuk mendapatkan sertifikat indikasi geografis.

"Yang pertama adalah karakteristik khas khusus dilihat dari daerah itu sendiri; kedua kualitas dilihat dari kandungan gizi apakah aman atau tidak untuk dikonsumsi; dan ketiga adalah reputasi dari produk itu sendiri,” terang Abdul.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Namang Zaiwan mengucapkan terima kasih kepada Tim Ahli Iindikasi Geografis yang hadir ke Desa Namang untuk melihat secara langsung Madu Pelawan dan pemanfaatannya.

“Hutan Pelawan merupakan kawasan hutan lindung yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Desa Namang di 2009 Hutan ini juga dijadikan sebagai desa destinasi wisata untuk memberikan edukasi pada pengunjung mengenai lebah madu hutan liar di Desa Namang. Kami berharap dengan ini Madu Pelawan Namang bisa segera mendapat sertifikat indikasi geografis,” pungkasnya.



LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya