Upaya DJKI dalam Memberikan Pelayanan Terbaik di Bidang Merek dan Indikasi Geografis

Bogor - Pengembangan inovasi dan kreativitas dalam kekayaan intelektual (KI) merupakan salah satu pilar strategis dalam membangun ekonomi nasional. Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menggelar Finalisasi Rancangan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Pemeriksaan Substantif Merek dan Indikasi Geografis yang diselenggarakan pada 10 sampai 12 November 2021 di Hotel Bigland Sentul, Jawa Barat.

Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menilai bahwa peran dan fungsi sistem Kl perlu ditingkatkan melalui penyesuaian regulasi terhadap tuntutan dan perkembangan zaman. Dengan demikian kegiatan ini bertujuan untuk dilakukan finalisasi petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pemeriksaan substantif terkait merek dan indikasi geografis. 

Razilu menjelaskan bahwa salah satu kebutuhan aspek organisasi dan prosedur yang harus dipersiapkan adalah juklak dan juknis pemeriksaan substantif untuk permohonan pendaftaran  merek maupun indikasi geografis.

“Harus diprioritaskan demi mewujudkan sistem kekayaan intelektual yang transparan, akuntabel dan dinamis,” ujar Razilu dalam sambutannya pada Rabu, 10 November 2021.

Saat ini juklak dan juknis tersebut masih berupa rancangan surat keputusan direktur jenderal. Oleh karena itu, rancangan tersebut memiliki prioritas agar bisa segera disahkan sehingga penyelesaian proses permohonan menjadi cepat, tepat dan terarah.

Adanya juklak dan juknis ini berfungsi untuk memperbaiki peraturan standar waktu pelayanan. Hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan KI dan memberikan kepuasan pada masyarakat serta menghilangkan potensi terjadinya korupsi. 

“Hal ini harus disesuaikan dengan proses bisnis berbasis elektronik yang terotomasi sehingga menghilangkan potensi korupsi demi mewujudkan sistem KI yang kuat,” tegas Razilu. 

Razilu berharap adanya dukungan dari semua pihak dalam melaksanakan tugas agar juklak dan juknis ini dapat disusun dengan baik. Tujuannya demi meningkatkan akuntabilitas kinerja DJKI khususnya Direktorat Merek dan Indikasi Geografis guna mencapai World Class IP Office 2024

“Saya berharap kita dapat bersama-sama mewujudkan layanan kekayaan intelektual yang lebih baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. 


LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya